BOGOR DAILY- Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menjadikan Kota Bogor sebagai sarangnya bandar narkoba. Ini dikarenakan Bogor termasuk wilayah lintasan yang diapit dua kota besar dengan jumlah peredaran narkoba cukup tinggi yakni Jakarta dan Bandung.
ADVERTISEMENT
Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota pun bekerja lebih keras memberantas peredaran narkoba. Buktinya, selama delapan bulan sudah ada 125 tersangka dari berbagai kasus narkoba. Kemarin, barang bukti pun dimusnakan Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kabagops Kompol Fajar Hari Kuncoro dan Kasat Narkoba Kompol Agah Sondaya di Mapolresta Bogor Kota, Jalan KS Tubun, Kedunghalang, kemarin.
Ulung mengatakan, pemusnahan yang dilakukan adalah hasil dari kasus narkoba dari Januari sampai Agustus 2017. Selama 2017 ada 125 tersangka dari berbagai kasus narkoba. Namun banyak barang bukti yang disimpan di suatu tempat, kemudian kalau terendus adanya pemantauan dari anggota kepolisian, pembeli tidak mengambilnya. Sehingga pihak kepolisian akhirnya mengamankan barang haram itu. Saat ini bandar mau mengambil risiko rugi, karena sistem transaksinya ditaruh di suatu tempat atau sistem tempel yang merupakan modus lama.
ADVERTISEMENT
Dengan modus itu kepolisian akan menunggu kalau ada yang mengambil langsung ditangkap. “Namun kali ini nihil tersangkanya, ada total sekitar 3,4 kilogram yang ditaruh di jalan dan jenis ganja dari Aceh. Untuk peredaran narkoba di Kota Bogor dengan kategori musibah narkoba karena zona merah. Apalagi ada istilah pelaku atau bandar yang penting aman, tidak transaksi langsung,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Ulung menegaskan, sulitnya pengungkapan karena jaringan berbeda, terputus dan saling tidak saling kenal karena Kota Bogor kota transit. Pihaknya tetap mengejar walaupun sudah dimusnahkan barang buktinya. “Barang bukti lain yang ikut dimusnahkan adalah sabu 6,2 gram dengan 9000 obat daftar G dan lima jeriken jenis Ciu. Dari 9.000 obat-obatan itu ada 2.000 butir Hexymer, 3.000 pil Tramadol dan 4.000 pil Trihexypenidile,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sondaya mengatakan, sudah jadi tren dan paling aman cara jual beli atau modus sistem. Tapi banyak tersangka yang tertangkap dengan sistem itu. Tempat penemuan barang-barang bukti yang tidak bertuan banyak di wilayah Bogor Timur, Bogor Barat, Bogor Utara dan Bogor Tengah. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi di suatu tempat. Kami juga mendalami modus lain dalam transaksi narkoba di Kota Bogor,” katanya.