BOGOR DAILY- Rencana pembongkaran Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di jalur Puncak terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengeluarkan Surat Peringatan (SP) atas 51 bangli di lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan, kemarin. Sebab, lahan tersebut akan dijadikan tempat relokasi bagi 1.300 PKL Puncak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi Yana menuturkan, persiapan pembongkaran 600 PKL mulai dari jalur Ciawi sampai Safari sudah dilakukan. Sebagian pedagang juga sudah diminta membongkar bangunannya sendiri.
Sedangkan pembongkaran tahap kedua disiapkan dengan melayangkan SP1 kepada 51 bangli. “SP1 sudah kita layangkan, khususnya yang berdiri di atas lahan pribadi dekat Masjid Atta’awun. SP1 ini sebagai pemberitahuan karena mereka harus kita kosongkan sehingga lahan itu harus kosong untuk lahan relokasi,” kata Herdi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, kemarin.
Menurutnya, dari jalur Ciawi hingga Taman Safari, pembongkaran tetap akan dilaksanakan pada 5 September nanti. Dari hasil pendataan terakhir, ada 600 PKL yang akan dibongkar pada tahap pertama. “Untuk tahap satu ini sudah disiapkan, relokasinya juga sudah direncanakan Tim Penataan PKL. Kita bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” ucapnya.
Herdi menjelaskan, selama ini pembongkaran PKL Puncak sulit dilakukan karena penolakan dari para PKL itu sendiri. Apalagi penolakan sudah terjadi sejak tahun lalu, di mana pada saat ditertibkan mereka menolak dengan alasan tidak ada tempat relokasi. Namun karena saat ini tempat relokasi sudah ada persiapan dari tim, tidak ada alasan PKL menolak ditertibkan. “Tapi kalau sekarang kita harus tuntaskan penertiban PKL karena untuk kepentingan pelebaran jalan yang harus terealisasi di awal September,” jelasnya.
Sehingga, sambung dia, sterilisasi kawasan Puncak tak dapat diundur lagi. Sebab, pemerintah pusat telah melelangkan proyek pelebaran jalan dan sudah ditetapkan pemenangnya. Karena itu, persoalan PKL Puncak ini pun lebih didorong pada penyelesaian relokasinya saja. “Kita mendukung program pusat untuk pelebaran Jalan Puncak sehingga mengurangi tingkat kemacetan. Sebelum penertiban, kita juga lakukan sosialisasi sehingga saat ini sudah banyak PKL yang membongkar lapaknya sendiri,” tutupnya.