Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorPembentukan Provinsi Bogor Raya Dipending Sampai 2019

Pembentukan Provinsi Bogor Raya Dipending Sampai 2019

BOGOR DAILY-Kementerian Dalam Negeri mengungkap ada 288 usul pembentukan daerah otonomi baru yang diterima hingga Agustus 2017. Salah satu daerah yang mengajukan diri untuk mekar adalah Bogor.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan, usulan pembentukan sudah masuk ke Kemendagri. Selain Bogor Raya, usul provinsi baru yang diterima Kemendagri di antaranya Madura, Cirebon, dan Kapuas Raya.

“Ada juga (usulan) Provinsi Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua tengah, terus masuk setiap hari,” kata Sumarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/8).

Terlepas dari usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), Kemendagri berkukuh tak bakal memekarkan daerah hingga 2019. Pembentukan DOB dihentikan karena keuangan negara disebut tak mendukung untuk melakukan itu.

Menurut Sumarsono, ada banyak strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa melalui pemekaran daerah. Pemerintah saat ini masih mengkaji detail tiap usulan pemekaran daerah yang masuk untuk mencegah kesalahan pemekaran.

“Masih banyak strategi lain yang bisa dilakukan tanpa memekarkan,” katanya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat mengatakan defisit anggaran yang semakin tinggi menjadi pertimbangan utama moratorium pendirian DOB.

Untuk membentuk daerah baru, pemerintah harus menyediakan anggaran persiapan pendirian wilayah. Selain itu, perlu ada pemotongan anggaran dari daerah asal untuk digunakan sebagai bantuan kepada wilayah baru.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, masih banyak daerah yang mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk membangun wilayahnya selama ini.

“Arahan Pak Wapres ke Ketua DPD, kondisi sekarang belum mungkin (dilakukan pemekaran) karena anggaran yang sekarang dipercepat di daerah kalau dipecah lagi semakin teriak-teriak,” kata Tjahjo beberapa waktu lalu