BOGOR DAILY– Aksi pembacokan menggemparkan warga di Kampung Ciburuyut, Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Seorang pemuda berinisial SL (17) meregang nyawa di tangan ON, suami dari N yang diduga pacaran dengan korban.
Saat ditemukan di penggilingan padi, SL sudah dalam kondisi luka bacok di bagian leher dan bagian muka.
Diduga pelaku berinisial ON melakukan aksi pembunuhan karena mengetahui adanya perselingkuhan antara istrinya dengan korban.
Kapolres Bogor AKBP A. M.Dicky mengatakan bahwa motif korban dibunuh adalah adanya motif perselingkuhan antara N istri ON dan SL
“Jadi pada tanggal 15 agustus tuh, sekitar jam 11 WIB DH bersama SL bertemu dengan tersangka di pangkalan batu, setelah itu DH meninggalkan mereka berdua untuk membeli bensin. Setalah ditinggal berdua, ON menanyakan hubungan dengan istrinya (N) yang diduga melakukan perselingkuhan, akan tetapi Korban (SL) menjawan dengan berbelat-belit sehingga memancing emosi ON yang hingg akhirnya tersangka mengeluarkan golok dan membacoknya ke bagian leher bagian belakang dan muka dan korban pun terjatuh dengan berlumuran darah,” Kapolres Bogor AKBP A. M.Dicky, Rabu (16/8/2017).
Kini akibat perbuatannya, tersangka ON dikenai pasal 338 KUH Pidana, pasal 340 KUH , pasal 351 (3) pidana tentang pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.
“Hukuman penjara dari 7 tahun sampai hukuman mati,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu buah golok, satu buah handphone, satu pasang sendal warna hitam, dan satu pakaian korban.