Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorTahun Ini Angkot Bogor Batal Disebar ke Kampung-kampung

Tahun Ini Angkot Bogor Batal Disebar ke Kampung-kampung

BOGOR DAILY- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan ke bus rupanya tak berjalan mulus. Ini membuat program angkot ke kampung-kampung pun batal terealisasi di tahun ini. Padahal, program yang semula ditarget berjalan bulan September itu rupanya bakal kembali molor. Hal tersebut diungkapkan Kabid Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jimmy Hutapea.

Ia menjelaskan, hingga kini kendalanya ada pada beberapa badan hukum yang bakal menjadi operator di setiap koridor angkutan masal. Sedikitnya, ada lima badan hukum yang bersedia, yakni Kojari, Madani, Kauber, Kencana, serta Kopaka.

“Kita akan sedikit molor dari target awal yang September mereka sudah berganti dengan bus. Karena memang keinginan dari kelima badan hukum ini ada kesepakatan dulu siapa yang menjalankan di masing-masing koridor,” jelasnya kepada awak media.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengamanatkan bahwa yang mengisi angkutan masal di Kota Bogor adalah badan hukum yang bersedia mengkonversi beberapa angkot menjadi satu bus.

Khusus untuk koridor dua dan tiga, konversinya dari tiga angkot menjadi satu bus. Sedangkan koridor lainnya, dari tiga angkot menjadi dua bus. “Kita tinggal menunggu, kapan mereka bisa secara bersama-sama. Mereka pengen bisa berjalan bareng untuk pengisian busnya,” terangya.

Sedikitnya, ada sekitar 885 angkot yang bakal di konversi. Dari jumlah tersebut nantinya akan menjadi beberapa bus yang tersebar di koridor angkutan masal. Sebanyak 81 bus untuk mengisi koridor dua, sebanyak 81 mengisi koridor tiga, serta sekitar 200-an bus untuk beroperasi di koridor empat dan lima.

Sebelumnya, menargetkan program pemecah macet di kawasan tengah kota itu diterapkan pada September mendatang. Dana sebesar Rp60-80 miliar sudah diproyeksikan untuk menyubsidi program konversi tiga angkot menjadi satu bus Transpakuan tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, sudah ada enam badan hukum angkot yang bersedia mengonversi angkotnya ke bus. Dengan perbandingan tiga angkot menjadi satu bus di koridor Transpakuan (TPK) 2 dan TPK 3. Tak hanya badan hukum, Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) juga berkesempatan untuk mengisi salah satu koridor.

“PDJT bisa jadi salah satu dari koridor tersebut. Bisa juga jadi yang menaungi oprator-operator koridor secara keseluruhan, atau disebut Bus Management Company (BMC),” ujarnya.

Pemkot, kata dia, telah mengajukan dana subsidi di tahun anggaran 2018 untuk memberlakukan konversi bus. Anggarannya berkisar Rp60-80 miliar. Tapi, ada sejumlah persayaratan yang harus dipenuhi badan hukum untuk memperoleh subsidi dalam konversi.
Salah satunya, yaitu operator yang mengajukan subsidi harus sudah mengoperasikan busnya. “Operasikan dulu busnya, baru mengajukan subsidi,” terangnya