BOGOR DAILY-Satu buah mobil milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor kini sedang berada di Polresta Bogor Kota.
Hal itu berkaitan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Jabar terhadap beberapa anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Menurut informasi ada 13 orang yang ditangkap yang terdiri dari, 6 orang pegawai Dishub dan 7 orang warga sipil (calo). Penangkapan sendiri tersebut berlangsung saat Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melakukan uji KIR keliling di Kantor Kecamatan Ciampea.
Saat itu puluhan pemilik kendaraan mengantri untuk memperpanjang uji KIR kendaraannya. Namun, karena biaya yang dikenakan terhadap pemilik kendaraan tidak sesuai dengan persyaratan administrasi, pihak Polda Jabar mengamankan sebanyak 13 orang.
Hingga sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dari mulai Polda Jabar maupun Polresta Bogor Kota maupun Polres Bogor.
Karena masih dalam tahap pemeriksaan dan melengkapi berkas BAB.Di Mako Polresta Bogor Kota, satu unit kendaraan milik Dishub Kabupaten Bogor terparkir di depan ruangan Satreskrim Polresta.
Kendaraan dengan nopol F 8519 F yang diperuntukan untuk menguji KIR atau unit kendaraan pemeriksaan dijalan dengan diberikan garis line oleh aparat kepolisian.