BOGOR DAILY- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Wali Kota Batu, Jawa timur, Edfy Rumpoko ke markas gedung Merah Putih, Rasuna Said. Dia tiba sekira pukul 01:14 WIB bersama dengan dua orang lainnya yang diduga sebagai pejabat unit pengadaan dan pihak swasta.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan ultimatum kepada Eddy apabila terbukti menerima suap. Partai berlogo kepala banteng itu segera melakukan pemecetan kepada Eddy.
Terancam dipecat sebagai kader PDIP, Eddy menegaskan dirinya tidak terlibat suap ataupun menerimanya. “Saya enggak merasa bersalah,” ujar Eddy saat tiba di Gedung KPK, Minggu (17/9) dini hari.
Lebih jauh awak media menanyakan, suap tersebut terkait apa, dan pemberinya dari siapa. Wali Kota Batu dua periode itu mengaku binggung dan tidak tahu.
“Enggak tahu, enggak ada (pemberi suap),” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, partainya sudah dengan tegas memiliki komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi. Sehingga apabila ada kader partai tersangkut korupsi partai akan melakukan pemecatan.
“Iya (dipecat Eddy Rumpoko) kalau terbukti (melakukan korupsi),” ujar Hendrawan, Sabtu (16/9).
Sekadar informasi, KPK membongkar praktek suap di pemerintahan kota Batu Malang, Jawa Timur. Diduga suap tersebut terkait proyek pengadaan meubelair di Batu Malang, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini meliputi pengadaan meja kerja staf dan meja kerja eselon serta kursi hadap dan sofa dengan nilai proyek Rp 2.97 miliar. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tak menampik informasi tersebut.
“Iya benar terkait proyek,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.