BOGOR DAILY- Ratusan Pegadang Kaki Lima Jalur Puncak Kabupaten Bogor berunjuk rasa di halaman kompleks perkantoran pemerintah daerah setempat, Rabu, 6 September 2017. Mereka mengancam akan menutup jalur Puncak bila pemerintah tetap melakukan pembongkaran lapak pedagang di sana.
Koordinator aksi Fahreza meminta pemerintah daerahnya terlebih dulu menyediakan lahan dan bangunan relokasi sebelum melakukan pembongkaran. Pembongkaran yang terbagi dalam tiga tahap itu mulai dilakukan pada Selasa, 5 September 2017, lalu rencananya dilanjutkan pada 18 September 2017 mendatang.
“Pemerintah hanya bicara relokasi-relokasi tapi sampai sekarang belum ada bentuknya (bangunan). Ini urusan perut warga di puncak tak bisa dinanti-nanti,” kata Fahreza menegaskan. Rencana relokasi menurutnya sudah digulirkan sejak sekitar satu tahun lalu namun belum ada kejelasannya sampai pelaksanaan pembongkaran.
Ancam tutup jalur Puncak
Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi Kabupaten Bogor Dody Achdi Suhada menentang alasan pembongkaran PKL di sepanjang jalur Puncak karena proyek pelebaran jalan oleh pemerintah pusat. Menurut informasi yang ia dapatkan, pemerintah pusat menggulirkan rencana pelebaran Jalan Raya Puncak sejak Februari 2017.
“Selama ini pemerintah ngapain saja? Kalau tempat relokasi itu dibahas sejak lama harusnya sekarang sudah ada bangunannya tinggal relokasi,” kata Dody. Ia meyakinkan organisasinya telah mengingatkan pemerintah daerahnya saat melakukan mediasi sekitar satu tahun yang lalu.
Menurutnya, pemerintah jangan asal merelokasi para pedagang dari lapak yang ditempatinya selama puluhan tahun terakhir. Dody meminta bangunan di tempat relokasi nanti juga berstandar internasional supaya menarik minat para pembeli atau wisatawan. Ia mencontohkan tempat penampungan PKL seperti di Bali dan sebagainya.
Dody menegaskan pihaknya bersama para pedagang mengancam akan menutup Jalur Puncak bila pembongkaran tetap dilakukan sebelum ada kejelasan relokasinya. “Yang demo ini pedagang di wilayah Cibeureum sampai Mesjid Attaawun. Saya akan lawan dengan menutup Jalur Puncak kalau masih mau lakukan pembongkaran,” katanya.
Sementara menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Jhona Sijabat justru sebaliknya. Ia meyakinkan proses pembongkaran PKL dan bangunan liar di Jalur Puncak cukup mendadak sehingga pemerintah daerahnya belum sempat menyiapkan tempat relokasi permanen bagi para pedagang.***