Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaHutang Negara

Hutang Negara

Oleh: Hasbullah Rahmad

Entah bagaimana pola pikir kelompok yang sampai dengan kini masih mempermasalahkan soal ideologi bangsa. Bukankah persoalan itu seharusnya sudah final oleh para pendahulu.

Saat merumuskan dasar negara, perdebatan tentang ideologi itu sudah tuntas oleh para pendiri bangsa yang terkenal dengan julukan founding father. Berdasarkan ideologi, visi dan perjalanan sejarahnya, para ahli mengelompokkan mereka menjadi empat, yaitu kelompok Soekarno, Hatta, Soepomo, dan Mohammad Yamin.

Merekalah yang berjuang merumuskan sekaligus menyatukan ideologi bangsa di tengah keberagaman suku bangsa, ras dan agama. Sampai akhirnya muncul semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu jua. Inilah yang patut disyukuri.

Dengan keberagaman yang dimiliki, ideologi pancasila yang merupakan buah pikir para founding father berhasil menyatukan seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat ini bukan waktunya untuk memperdebatkan ideologi negara. Justru yang lebih penting adalah mengambil hikmah dari peristiwa kelam yang kini mulai nampak. Yakni kesenjangan sosial akibat hutang negara.

Data Kementerian Keuangan menunjukan, jumlah utang pemerintah di akhir 2014 adalah Rp 2.604,93 triliun, dan naik hingga posisi di akhir April 2017 menjadi Rp 3.667,41 triliun.

Kenaikan hutang negara yang mencapai Rp 1.062 triliun ini yang harus menjadi pelajaran bagi Indonesia agar sejarah kelam bangsa Indonesia tidak kembali terulang.