BOGOR DAILY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lelang untuk berbagai barang sitaan atau rampasannya. Kali ini, ada satu barang yang cukup menarik perhatian para calon pembeli, yaitu satu unit Isuzu Panther yang dihargai Rp 28 juta.
Penasaran dengan mobil termurah pada ajang yang diselenggarakan KPK tersebut, detikOto langsung menuju lokasi untuk melihatnya. Di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Pusat, Panther berwarna hitam tersebut terparkir. Melihat sekilas kondisinya, mobil tersebut terbilang sudah tidak gagah seperti sedia kala.
Sudah terparkir sekitar tujuh tahunan, kata Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Basan dan Baran yang akrab disapa Dewa, Panther hitam itu sudah cukup jarang dipanaskan.
“Saya sih tidak yakin akan waktunya karena sedang tidak bawa data, tapi kira-kira sudah tujuh tahunan lah terparkir di sini. Keadaannya ya seperti ini, sudah jarang dinyalakan. Tapi tetap kita rawat secara rutin,” kata Dewa, Selasa (19/9/2017).
Sering terkena paparan matahari langsung dan dinginnya udara malam, mobil bernomor polisi D 1818 NH tersebut telah berkarat pada beberapa bagiannya.
“Tempat penyimpanan kita kan di lapangan, outdoor. Jadi bila sudah terlalu lama di sini pasti ada karat meskipun sudah kita sering selimutin,” kata Dewa.
“Dapat dilihat sendiri ya mas, keempat bannya sudah pecah. Kita sudah minta pada pihak KPK-nya untuk menganggarkan agar diganti bannya tapi masih diproses,” tambahnya.
Meskipun STNK dan BPKB masih lengkap, namun bagi  yang ingin membawa roda empat ini harus siapkan dana tambahan lagi. Karena, pajak mobil tersebut telah mati sejak 2009 lalu.