Friday, 4 October 2024
HomeBeritaNyawa Etnis Rohingya Terus Berjatuhan

Nyawa Etnis Rohingya Terus Berjatuhan

BOGOR DAILY– Akhir 2016, sekitar 22 penerima Nobel Perdamaian di dunia bersatu membuat surat terbuka. Isinya, meminta Aung San Suu Kyi, penasihat negara Myanmar sekaligus penerima Nobel Perdamaian, membuka mata dan mengakhiri derita etnis Rohingya.

Namun, rupanya seruan itu dianggap angin lalu. Represi kembali terjadi. Bahkan, versi pemerintah, jumlah korban tewas nyaris menyentuh angka 400 orang. Plus, 38 ribu orang lainnya melarikan diri.

Tentu saja, jumlah tersebut hanyalah hitungan di atas kertas. Praktisi HAM yakin kenyataannya jauh di atas itu. Mereka menuding pemerintah Myanmar tengah melakukan genosida alias pembunuhan masal terhadap etnis tertentu.

Rohingya memang tidak pernah diterima di Myanmar. Mereka berkali-kali menjadi sasaran represi militer. Bahkan, UU Kewarganegaraan Myanmar yang disahkan pada 1982 dengan jelas tidak mengakui Rohingya.
’’Militer menyuruh kami masuk rumah. Jika tidak menurut, mereka akan membakar rumah kami, menembaki kami, atau membunuh kami. Orang muslim tidak memiliki hak apa pun,’’ ujar Nobin Shauna, salah satu etnis Rohingya yang lari ke Bangladesh.

Aksi serupa pernah mereka alami pada Oktober tahun lalu. Menurut pemerintah Myanmar, 102 korban tewas dan 70 ribu orang lainnya menyelamatkan diri ke negara lain terdekat, Bangladesh.

Hingga Kamis (31/8), militer mengklaim telah menewaskan 370 anggota Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). Lalu, ada dua pejabat pemerintah, 13 pasukan keamanan, dan 14 warga sipil yang menjadi korban. Militer mengabaikan korban yang tewas karena menyeberangi derasnya arus Sungai Naf atau Teluk Benggala saat melarikan diri. Dalam tiga hari terakhir, 46 etnis Rohingya tewas ketika dua kapal yang mereka tumpangi terbalik di Sungai Naf.

’’Kami yakin mereka adalah etnis Rohingya,’’ kata Letkol S. M. Ariful Islam, komandan pasukan penjaga perbatasan Bangladesh, kemarin (1/9).

Yang memilukan, ada 19 anak dalam daftar korban tewas tersebut. Keselamatan mereka yang masuk Bangladesh pun tidak terjamin. Mereka harus bertahan di ruang terbuka karena pemerintah setempat tidak punya lahan lagi untuk menampung pengungsi. Pemerintah Bangladesh angkat tangan.

PBB dan berbagai lembaga kemanusiaan menyalahkan sikap pemerintah Myanmar atas kejadian di Rakhine saat ini. Mereka menegaskan bahwa kelompok ARSA muncul tahun lalu lantaran pemerintah sudah melanggar HAM secara terus-menerus dan sistematis selama beberapa dekade. ’’Cara pemerintah merespons serangan ARSA pada Oktober tahun lalu kian memupuk ekstremisme,’’ tutur Kepala Lembaga HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein.

Kritikan kepada Suu Kyi juga terus bermunculan. Direktur Eksekutif Nexus Fund Sally Smith menganggap pernyataan Suu Kyi di media membuat situasi makin panas. Suu Kyi menyebut mereka yang ditembaki militer sebagai teroris. Dia seakan membenarkan perlakuan militer Myanmar. ’’Dia adalah peraih Nobel Perdamaian, tapi tampaknya yang terjadi saat ini dia hanya peduli dengan kedamaian penduduk Buddha, bukan Rohingya,’’ tegasnya.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) India memberikan secercah harapan bagi etnis Rohingya yang mencari suaka di negara tersebut. Kemarin MA setuju mengadakan dengar pendapat alias hearing terkait dengan rencana Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi untuk mendeportasi seluruh etnis Rohingya di wilayahnya. Hearing akan dilakukan pada Senin (4/9).

Pernyataan Modi yang dilontarkan sebulan lalu itu tentu membuat sekitar 40 ribu etnis Rohingya di India ketir-ketir. Tidak ada pengecualian. Semua bakal dikembalikan. Baik itu yang tidak memiliki dokumen maupun yang sudah didata Badan Pengungsi PBB (UNHCR) sebagai pencari suaka. Pernyataan Modi tersebut menuai banyak kritik dari berbagai lembaga HAM, lembaga kemanusiaan, dan politisi. Tetapi, pemerintah India bergeming.

Etnis Rohingya jelas tidak mau kembali ke Rakhine, Myanmar. Terlebih, saat ini konflik kembali terjadi di wilayah tersebut. Kembali ke Myanmar sama saja dengan menyetorkan nyawa. Dua etnis Rohingya di India akhirnya mengajukan petisi. Mereka adalah Mohammad Salimullah dan Mohammad Shaqir. Salimullah datang ke India via Bangladesh pada 2012. Shaqir tiba setahun sebelumnya.

’’Anda tidak bisa mengusir seseorang untuk menghadapi kematian di negara lain. Itu melanggar pasal 21 tentang HAM,’’ jelas Prashant Bhushan, pengacara yang mewakili dua etnis Rohingya tersebut. Salah satu isi pasal 21 konstitusi India adalah melindungi hidup dan kebebasan personal bagi warga negara India maupun bukan.

Nasib etnis Rohingya ibarat bola yang dioper ke sana-kemari. Mereka tidak diakui di mana pun. Rohingya merupakan etnis terbesar yang tidak mempunyai negara alias stateless. Myanmar menolak etnis Rohingya sebagai warga negara meski mereka sudah tinggal di Rakhine selama berabad-abad. Bangladesh juga tidak mengakui Rohingya adalah etnis Bengali. Bangladesh menampung sekitar 450 ribu etnis Rohingya sejak konflik pecah pada 1990-an.