BOGOR DAILY- Karyawan sebuah leasing mobil ditangkap polisi lantaran menggunakan seragam Polri dengan pangkat perwira pertama (Iptu) saat melakukan penarikan mobil bermasalah.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku DS (46 tahun) warga Desa Tajurhalang, Kecamatan Cikeruh, Kabupaten Bogor, dilengkapi dengan kartu anggota Polri palsu serta pistol jenis softgun.
“Pelaku melakukan itu agar masyarakat yang bermasalah dalam angsuran mobilnya takut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Sabtu (23/9).
Seragam Polri yang dipakai pelaku mengunakan atribut dari kesatuan Brimob Kelapa Dua Bogor. Selain itu identitas KTP dan kartu keluarga pelaku juga mencantumkan pekerjaan sebagai anggota Polri.
Aksi yang dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai anggota Polri sudah dilakukan selama lima tahun lebih. Namun aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah seorang warga curiga dengan aksi pelaku.
Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Bogor dan dilakukan penangkapan pada Kamis (22/9) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.
Saat ditangkap pelaku masih menggunakan seragam Polri namun tak melakukan perlawanan. Kepada penyidik pelaku menggunakan segaram Polri saat melakukan penarikan mobil bermasalah agar warga takut.
“Pelaku sebenarnya karyawan Leasing Arjuna deengan alamat Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor,” kata Yusri.