Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorPuncak Bebas PKL, Kios Pedagang Akhirnya Rata dengan Tanah

Puncak Bebas PKL, Kios Pedagang Akhirnya Rata dengan Tanah

BOGOR DAILYRatusan bangunan pedagang kaki lima (PKL) diratakan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pembongkaran tersebut dilakukan dari Simpang Taman Safari Indonesia sampai simpang Gadog Selasa (5/9/2017).

Pembongkaran tersebut dilakukan terkait pelebaran jalan. Selain itu, diharap hal tersebut dapat mengurai kemacetan yang ada.

Usai dibongkar, nantinya PKL yang ada akan direlokasi ke titik yang telah disiapkan oleh pemerintah. Dalam pembongkaran tersebut 700 personil tergabung terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP hingga Linmas.

“Targetnya ini selesai dalam satu hari,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Sementara itu, pembongkaran dibagi menjadi empat tahap. Pembongkaran tahap selanjutnya akan dilakukan di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Cisarua. Sedangkan untuk tahap tiga dilakukan dari simpang Taman Safari sampai tugu perbatasan Cianjur. Dan pada tahap empat pihaknya akan menyisir banhunan yang tertinggal untuk dibongkar.

“Totalnya ada 1.300 bangunan mulai dari lapak PKL, vila dan bangunan lainnya,” pungkasnya.

Berikut foto-foto pembongkaran PKL di Puncak