SIAPA SANG PEMBELA?
Perkenalkan saya Sugeng Teguh Santoso. Saya berprofesi sebagai advokat (pengacara). Hampir 30 tahun saya malang melintang menggeluti profesi ini. Hingga di komunitas advokat, saya mendapat “stempel” sebagai pengacara senior.
Bahkan saat ini saya didapuk sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)–sebuah organisasi yang menaungi profesi advokat di seluruh nusantara.
Dalam menjalankan aktivitas keseharian, saya selalu membawa “peci hitam”. Peci hitam ini selalu bertengger di atas kepala saya. Nyaris tidak pernah lepas. Bahkan saat bersidang membela masyarakat di pengadilan. Mungkin karena kebiasaan ini, sehingga banyak sahabat menyemat julukan kepada saya sebagai “Bapak Berpeci Hitam”. Padahal, peci hitam ini selalu bertengger di atas kepala sebagai ekspresi sikap kebangsaan dan sikap perjuangan saya untuk masyarakat.
Sebagai advokat, saya telah mengabdikan seluruh hidup saya dengan membela ratusan perkara masyarakat di seluruh Indonesia. Ini bermula saat saya masih duduk dibangku SMA. Bagaimana saya harus menyaksikan rumah orang tua saya dan masyarakat pinggiran digusur tanpa bisa melawan.
Ya, saya dan masyarakat Mangga Dua Selatan, Jakarta menjadi korban gusuran pemerintah DKI. Dan lahan bekas rumah saya dan warga kemudian berubah menjadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.
Saat itu warga hanya bisa menangis melihat rumahnya digusur. Tidak ada yang bisa melawan. Dan tidak ada yang memberi pembelaan kepada kami. Padahal, dalam peristiwa penggusuran ini saya melihat ada begitu banyak ketidakadilan.
Peristiwa itulah yang kemudian mendorong saya mengambil sikap dan kemudian memutuskan untuk memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Profesi Advokat kemudian melekat dalam diri saya.
Oleh sebab itu, spirit saya menjadi advokat bukan semata-mata untuk mencari materi. Profesi ini bagi saya adalah melakukan pembelaan “Sang Pembela”. Dan ternyata benar. Dengan profesi ini, sampai sekarang saya masih terus melakukan pembelaan hukum kepada masyarakat tertindas dimanapun berada.
Dimulai 1989, saat saya masih duduk di bangku kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Disinilah awal mula saya melakukan pembelaan kepada masyarakat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Pedagang asongan yang dikejar aparat. Tukang becak yang tergusur dari ibukota. Petani yang dirampas lahannya. Buruh yang menuntut upah yang wajar. Juga mahasiswa yang ditangkap oleh pemerintah Orde Baru karena sikap kritisnya. Itu semua menjadi aktivitas dalam keseharian saya. Terus melakukan pembelaan.
Sejak kuliah, saya juga aktif dalam berbagai organisasi sosial kemanusiaan. Bermula menjadi relawan di LBH Jakarta. Kemudian menjadi anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (1996). Lalu pada 1997, mendirikan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Saya juga tercatat sebagai deklarator Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2004. Dan juga menjadi Wakil Ketua Umum Peradi periode 2010-2015.
Pada 2016, saya mendirikan Yayasan Satu Keadilan sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus terhadap persoalan penegakkan hukum, HAM dan Demokrasi. Di tahun yang sama, saya pun mendirikan Pondok Pesantren Darul Adli di Kemang, Bogor.
Pesantren ini saya dirikan karena saya mencintai lembaga pendidikan ini sebagai solusi atas krisis moral bangsa ini. Saya ingin generasi mendatang tetap berakhlakul karimah serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada 2017, saya juga membentuk organisasi berbasis masyarakat. Namanya Front Pembela Indonesia. Ormas ini fokus pada kegiatan bela negara serta gerakan sosial kemasyarakatan.
KENAPA SAYA MEMUTUSKAN MENCALONKAN DALAM PILKADA KOTA BOGOR 2018?
Saya mempunyai mimpi dikemudian hari saya mampu menghantarkan Bogor berkeadilan sosial. Transparan. Dan kota ini juga harus tumbuh menjadi kota milik semua warganya. Itulah “VISI” saya. Bagaimana agar visi saya itu terwujud? Maka saya harus menuangkannya dalam “MISI” saya, yakni:
- Merawat dan meneguhkan ke-Indonesiaan khususnya Bogor dengan mengedepankan Pancasila dan konstitusi dalam setiap gerak pembangunan daerah.
- Mengupayakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Bogor.
- Membangun infrastruktur lingkungan warga yang massif dan ramah.
- Meningkatkan layanan kesehatan gratis.
- Meningkatkan pendidikan gratis tanpa pungutan lagi di sekolah negeri.
- Memperkuat ekonomi mandiri untuk UMKM dan PKL dengan tanpa basa basi.
- Terminal Baranangsiang harus dibangun segera sebagai pintu masuk Kota Bogor.
- Warga, budayawan dan seniman akan difasilitasi menggunakan ruang publik untuk tampil.
- Dunia usaha akan diberi hak yang sama, tidak ada mafia proyek.
- Melakukan sinergi positif dengan Polri dan TNI untuk pengamanan wilayah.
BAGAIMANA REKAM JEJAK SAYA?
Bapak dan ibu boleh tidak percaya pada janji-janji saya. Akan tetapi, lihatlah rekam jejak saya yang dapat diakses di situs www.satukeadilan.org atau silahkan buka google cukup dengan menulis nama saya.
Dari sana, bisa dibuktikan bahwa saya telah menorehkan rekam jejak yang nyata. Artinya, saya telah bekerja sosial cukup lama sebelum akhirnya memutuskan masuk politik praktis ini.
PEMBELAAN APA SAJA YANG SUDAH SAYA LAKUKAN?
Sebagai advokat yang lahir dari keluarga miskin, karena ayah saya cuma penarik becak, saya sudah terbiasa sama dengan apa yang dirasakan oleh kondisi masyarakat kebanyakan saat ini. Karena itu, saya selalu berupaya melakukan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat sipil seperti:
- Melakukan advokasi dan pendampingan terhadap 17 korban kekerasan perempuan “Pekerja Rumah Tangga (PRT)” yang disekap oleh majikannya hingga proses peradilan selesai. Majikan yang bengis tersebut akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bogor pada 2013.
- Dalam persoalan Terminal Baranangsiang saya juga memberi pembelaan dan konsultasi pada warga kebanyakan yang menolak.
- Pada 2013, saya juga mengajukan gugatan terhadap pengusaha Hotel Amaroossa bersama tokoh masyarakat dan budayawan Bogor karena membangun Hotel dengan ketinggian melebihi miniatur Tugu Kujang sebagai ikon Kota Bogor.
- Pada 2014 hingga saat ini, saya masih membela masyarakat Antajaya, Kabupaten Bogor dengan menjadi pembela atas kesewenang-wenangan pengusaha tambang. Pada kasus ini, Muhamad Miki seorang pemuda desa dikriminalisasi atas laporan pengusaha dan dijebloskan ke dalam penjara. Saya kemudian mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Keputusan Pemerintah yang telah memberi izin tambang kepada pengusaha di Gunung Kandaga yang berpotensi merusak alam dan lingkungan masyarakat Bogor.
- Pada 2015 sampai 2016, saya membela warga Desa Cadasari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam kasus ini, sumber mata air milik masyarakat ditutup paksa oleh PT. Tirta Fresindo Jaya (Grup Mayora). Dalam pembelaan ini saya bertemu dan bersosialisasi dengan Abuya Muhtadi, para tokoh ulama seperti: Kiai Matin Syarkowi , Ketua PCNU Serang Banten dan Pimpinan Pesantren Alfhaniyah Serang, Banten. Alhamdulillah. Izin perusahaan tersebut akhirnya dapat dibekukan.
- Pada 2016, saya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak, karena UU tersebut memberi keistimewaan bagi para perampok pajak yang telah merugikan keuangan negara dan merusak tatanan ekonomi.
- Pada 2016, saya juga mengajukan gugatan terhadap lembaga DPR-RI ketika tidak menjalankan proses sidang Dewan Kehormatan atas kasus “Papa Minta Saham” Ketua DPR-RI Setya Novanto.
- Atas banyaknya permintaan untuk menangani kasus-kasus masyarakat, lalu saya mendirikan lagi empat kantor LBH Keadilan: Bogor, Sukabumi, Jakarta dan Semarang.
MENGAPA SAYA MEMILIH TAGLINE SANG PEMBELA?
Seperti yang telah saya jabarkan di atas. Sebenarnya saya memilih tagline “SANG PEMBELA” karena memang itulah sebenarnya jati diri saya. Dan saya siap mendengar, membela masyarakat dari semua lapisan tanpa kecuali. Tidak basa-basi politik. Saya menyediakan diri untuk dipilih dan akan memperjuangkan kepentingan bapak/ibu semuanya.
Jika terpilih, jabatan Walikota Bogor bagi saya hanyalah bonus dalam politik. Kalaupun tidak, maka saya setidaknya telah membangun paradigma baru dalam politik yang bersih dan sehat.
Salam Hormat Saya,
Sugeng Teguh Santoso, SH
(Calon Walikota Bogor 2018)
*POSKO RELAWAN STS:
Pendopo Keadilan, Jalan Parakan Salak No. 1, Kemang, Bogor.
KONTAK PERSON: A/N Bagus Blacknight No HP/WA 0818.0678.9146