Monday, 25 November 2024
HomeNasionalSore Ini Pukul 16:00 wib Nasib Novanto Diputuskan

Sore Ini Pukul 16:00 wib Nasib Novanto Diputuskan

BOGOR DAILY-Ketua DPR Setya Novanto akan menjalani sidang putusan praperadilan atas kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK hari ini. Novanto akan menjalani sidang di PN Jaksel.

Dalam sidang praperadilan yang digelar kemarin di PN Jaksel, Jl Ampera, Kamis (28/9/2017), majelis hakim melanjutkan sidang digelar pukul 16.00 WIB.

“Sidang dilanjutkan besok ya, agenda putusan pukul 16.00 WIB,” ujar ketua majelis hakim, Cepi Iskandar.

Dalam persidangan kemarin, KPK yakin dapat memenangkan sidang praperadilan tersebut. Mereka menegaskan, penetapan status tersangka terhadap Novanto didasarkan alat bukti yang kuat.

KPK optimistis bisa memenangi sidang praperadilan yang diajukan tersangka Novanto, meskipun rekaman percakapan ditolak diputar oleh hakim tunggal Cepi Iskandar. KPK yakin penetapan tersangka kepada Novanto sesuai prosedur.

“Meskipun nggak diperdengarkan kemarin, kami tetap optimis (menang). Bahwa kami yakin apa yang sudah dilakukan oleh penyidik KPK adalah sudah memenuhi unsur untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka,” ujar Kabiro Hukum KPK Setiadi.

Bila praperadilan ditolak, maka status tersangka Novanto tetap dan Novanto diproses lebih lanjut oleh KPK. Pun bila diterima dan status tersangkanya gugur, maka KPK tetap bisa menetapkan tersangka baru. Sebab berdasarkan putusan MK, putusan praperadilan bukan merupakan putusan pokok perkara sehingga tidak nebis in idem.

Lalu bagaimana nasib Novanto?