Wednesday, 9 October 2024
HomeNasionalWow, Pil Zombie Juga Dipakai PSK untuk Obat Kuat

Wow, Pil Zombie Juga Dipakai PSK untuk Obat Kuat

BOGOR DAILY- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bereaksi atas maraknya peredaran pil zombie yang memiliki merek dagang PCC.

Kejadian itu menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 60 orang lainnya harus dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari. Hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), puluhan korban tersebut dirawat di tiga rumah sakit yang ada di provinsi di Indonesia yang terletak bagian tenggara pulau Sulawesi ini. Di RS Jiwa Kendari ada 46 korban, lalu di RS Kota Kendari ada 9 korban serta di RS Provinsi Bahteramas ada 5 korban. Dari 60 korban, sebanyak 32 orang menjalani rawat jalan, 25 orang rawat inap, dan 3 orang lainnya dirujuk ke RS Jiwa

BPOM menegaskan, kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian bersama BPOM guna mengungkap pelaku peredaran obat tersebut serta jaringannya.

Dalam kasus ini, BPOM juga berperan aktif memberikan bantuan ahli serta uji laboratorium dalam penanganan kasus yang membuat geger masyarakat Indonesia ini.

Sebagaimana tertera di dalam laman website resmi BPOM, Kamis (14/9), secara serentak telah menurunkan tim untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut dan melakukan investigasi apakah ada produk lain yang dikonsumsi oleh korban. Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras.

Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.

Obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat.

Obat itu di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit. Yaitu berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

Penyalahgunaan Karisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri. Bahkan digunakan sebagai obat penambah stamina. Karena itu sering digunakan oleh pekerja seks komersial (PSK) sebagai “obat kuat” dalam berhubungan intim.

Badan POM sedang dan terus mengefektifkan dan mengembangkan Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan. BPOM juga memastikan tidak ada bahan baku dan produk jadi Karisoprodol di sarana produksi dan sarana distribusi di seluruh Indonesia.