BOGOR DAILY- Video seorang siswi SMP mabuk berat di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Polisi memastikan pelajar tersebut mabuk miras oplosan, bukan mengkonsumsi PCC.
“Tidak benar terjadinya pemerkosaan dan penggunaan pil PCC,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading, (30/9/2017).
Ada dua pelajar yang mengkonsumsi miras oplosan pada Rabu, 27 September. Keduanya mendapatkan miras oplosan dari penjual berinisial TRI.
“Kedua orang tersebut telah meminum minuman jenis oplosan (Soponyono) yang didapat dari TRI,” sambungnya.
Namun TRI mengaku tidak pernah menjual minuman yang dikonsumsi kedua pelajar. Saat dilakukan penggeledahan di rumah TRI, polisi tidak menemukan barang bukti.
“Telah dilakukan tes urine atas nama A dengan hasil negatif, baik narkoba maupun psikotropika. Sedangkan Saudari P pergi ke Cirebon karena pihak keluarga merasa malu,” sambung Dicky.