Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorBima Arya Stop Proyek Transmart Bodong di Bogor

Bima Arya Stop Proyek Transmart Bodong di Bogor

BOGOR DAILY-Proyek pembangunan mal yang berlokasi di bilangan jalan KH. Abdullah Bin Nuh yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat Wali Kota Bogor, geram. Sebab, seharusnya segala proses pembangunan harus memiliki IMB sebelum dibangun. Bima pun melarang aktivitas pembangunan tersebut.

“Ini kan dokumennya belum lengkap baru IPPT, Amdal dan IMB nya belum. Jadi saya minta stop semua pengerjaan, stop aktivitas, tidak boleh ada pengerjaan sebelum semuanya selesai,” kata , Jumat (29/9).

Selain itu, Bima meminta agar pihak mal untuk sosialisasi dengan warga karena warga ada beberapa yang keberatan terkait dengan kebisingan, bahkan ada juga warga yang mengeluh karena rumahnya retak.

“Saya minta Camat dan Lurah di cek apa benar retak atau tidak,” tambahnya.

Bima mengaku mengetahui proyek yang akan dibangun 4 lantai tersebut ketika ada keluhan dari warga. “Saya kira baru mulai penggalian, ternyata pas saya sudah 2 lantai, warga banyak yang mengeluh, ternyata IMB nya memang belum ada,” jelasnya.

Namun sebelumnya pihak mal sempat datang ke Balaikota untuk menyampaikan rencananya membangun pusat perbelanjaan. “Saya bilang silahkan diproses izinnya sampai IMB keluar baru membangun,” tegasnya.

Bima menegaskan, sebelum IMB dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor seharusnya tidak boleh ada kegiatan apapun.

“Saya minta Pak Lurah dan Pak Camat koordinasi dengan Disperumkim bagian pengawasan lingkungan dan koordinasi dengan Satpol PP untuk di berikan peringatan, kalau peringatan tidak diindahkan di segel. Intinya saya minta dihentikan dulu sebelum IMB keluar dan kami akan tetap awasi,” pungkasnya