BOGOR DAILY-Untuk menjamin hak-hak dan pelindungan anak Indonesia, Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso mendirikan Pusat Jaringan Advokasi Anak Indonesia (PJAAI).
Menurut Sugeng, Minggu (22/10/2017), pendirian PJAAI tersebut berangkat dari rasa prihatin dirinya melihat banyaknya kasus-kasus yang di alami anak-anak di Kota Bogor, mulai kasus bullying, pencabulan, hingga pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia.
Mereka yang bergabung di sini adalah aktivis lintas partai non partisan, karena itu dia menyangkal PJJAI sebagai wadah politisasi.
“PJAAI tidak bisa di klaim sebagian aliran partai tertentu, karena tidak membawa misi politik, dan ini sepenuhnya untuk memenuhi hak-hak serta untuk perlindungan anak,” kilahnya.
Adapun tujuan didirikannya PJJAI ini sendiri adalah untuk menjamin hak-hak dan pelindungan anak Indonesia.