BOGOR DAILY- Ketua RT RT 4/ 6, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Gunara mengungkapkan PT Waskita sempat mengirimkan surat terkait rencana pembangunan apartemen di kawasan Stasiun Bogor.
Gunara yang juga sebagai pengamat hukum berujar, surat tersebut bukan sebagai pemberitahuan.
“Jadi itu surat pemberitahuan tapi ada kolom untuk tanda tangan warga, rt, rw, seharusnya kalau pemberitahuan kan cukup penyampain informasi terkait pembamgunan saja,” jelasnya.
Gunara menuturkan bahwa, hingga saat ini memang belum ada sosialisasi terkait pembangunan apartemen tersebut kepada warga sekitaran Stasiun Bogor.
“Itulah yang membuat warga bertanya-tanya, seharusnya adakan sosialisasi dulu,” ujar pria yang kediamannya tak jauh dari Stasiun Bogor.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, sosialisasi kepada warga soal pembangunan apartemen sangalah penting.
Sebab, melalui sosialiasi, warga bukan hanya akan mendapatkan informasi soal pembangunan apartemen, melainkan pihak PT Waskita maupum PT KAI pun dapat mengetahui dampak apa saja yang sekiranya akan dirasakan oleh warga sekitar.
“Setiap pembangunan itu kan ada dampak positif san negatif, positifnya bisa meningkatkan perekonomian, negatifnya mungkin bisa berdampak pada lingkungan, kesehatan, kemudian apakah dengan adanya pembangunan apartemen itu bermanfaat atau tidak bagi warga sekitar,” urainya.
Dia pun mengimbau kepada pemilik proyek agar terlebih dahulu memberikan sosialiasi kepada warga sebelum melakukan aktivitas pembangunan.
“Ya sesuai mekanisme saja, warga perlu mendapat ruang untuk berbicara, tapi sekarang warga saja belum tahu menahu soal pembangunan apartemen, untuk itu sosialisasi atau pemberitahuan resmi itu perlu segera dilakukan,” pungkasnya