BOGOR DAILY-Tersangka ZA hampir menjadi bulan-bulanan warga setelah ketahuan melakukan tindakan pencurian di Kampung Ciherang Pondok, Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Beruntung ZA pun diamankan oleh aparat desa setempat dan kemudian dibawa ke Mapolsek Caringin.
Menurut Kapolsek Caringin, Akp Fitra Zuanda, sebelum pelaku ditemukan warga, seorang pelapor bernama Suhendri (28) yang mengaku pernah kehilangan barang-barang di rumahnya beberapa waktu lalu.
“Pelapon atas dan pintu belakang rumah Suhendri ditemukan dalam keadaan terbuka, kemudian setelah di cek barang-barang berupa 1 unit TY Polytron 21 inc, 1 unit DVD, 2 buah tabung gas 2kg miliknya hilang,” ujar Fitra, Sabtu (28/10/2017).
Kemudian pada hari Jumat (27/10/2017), lanjut Fitra, Suhendri mendengar kabar bahwa ada orang yang diduga mencuri ayam berhasil ditemukan warga.
Kemudian ia pun pergi melihatnya ke lokasi kejadian yang lokasinya masih di kampung yang sama dengannya itu.
“Pelapor melihat ada TV yang mirip dengan miliknya yang hilang tersebut berada di rumah orangtua pelaku yang letaknya bersebelahan dengan rumah pelaku,” katanya.
Setelah itulah, pelaku dibawa ke kantor desa sekitar dan kemudian dibawa petugas ke kantor Polsek Caringin untuk diperiksa dan pelaku pun mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan pencurian.
Menurut Fitra, tersangka telah melakukan tindak pidana curat dengan modus masuk ke dalam rumah yang ditinggal pemilik melalui atap dan pelapon, kemudian mengambil barang barang yang ada di dalam rumah.
“Menurut pengakuan pelaku, benar dirinya telah melakukan pencurian tersebut dan sebelumnya pernah melakukan beberapa kali pencurian di sekitaran Desa Ciherang Pondok,” pungkasnya.