BOGOR DAILY-Kenekatan pengusaha membangun Transmart tanpa izin tengah menjadi sorotan. Bukan hanya dipelototi Satpol PP Kota Bogor tapi juga bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Metropolitan melakukan penelusuran di internet, ada beberapa video di channel YouTube yang menunjukkan awal mula pembangunan, termasuk menampakkan siapa bos dibalik pembangunan supermal tersebut.
Dalam video berjudul Ground Breaking Transmart Bogor berdurasi 7 menit 35 menit, pembangunan mal di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal itu diketahui dimulai pada 17 Maret 2017. Tujuh bulan lalu, pengelola Transmart yang diketahui pengusaha Bogor yaitu Yohanes Karundeng dari PT Yasmin Bogor Lestari melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama di lokasi proyek. Dalam acara itu, tampak juga Mulawarman sebagai pemilik PT Trans Retail Indonesia, Dodi Suryosuasto sebagai Manajer Operasi Kontruksi 1 PT Wika Gedung dan Rahardian yang ditunjuk sebagai manajer proyek Transmart Bogor.
Dari video yang diunggah Sami Mohammed, peletakan batu pertama diselipkan dengan ritual pemecahan kendi. Selain itu ada juga pemotongan tumpeng dan pembagian santunan kepada warga. Tidak diketahui warga penerima santunan warga sekitar proyek atau bukan. Dalam tayangan video juga disebutkan toko modern itu bakal dibangun empat lantai seluas 39.092 meter persegi dan dilengkapi dua basement. “Setiap lantai masing-masing kurang lebih 7.000 meter persegi,” kata pengisi suara di video tersebut.
Sementara itu, Yohanes Karundeng menuturkan jika acara ground breaking tersebut berjalan cukup baik. Ia berharap semua tahapan pembangunan Transmart tidak terkendala. “Harapan kita semua dapat berjalan lancar. Tidak ada gangguan,” katanya dalam video di durasi 4 menit 32 detik.
Harapan Yohanes kini tinggal harapan. Pembangunan Transmart terganjal restu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lantaran hingga kini belum memiliki dokumen Izin Bangunan Bangunan (IMB). Setelah disidak Wali Kota Bogor Bima Arya pada akhir September lalu.
Kini, kasus pengusaha nakal di Kota Bogor juga mendapat perhatian KPK. Dalam waktu sebulan, KPK bakal mengumpulkan data terkait pembangunan di Kota Hujan ini. Aksi KPK menggarap pengusaha bermasalah di Kota Bogor ini bagian dari program audit seluruh tempat usaha di sebelas kota/kabupaten di Jawa Barat. Langkah tersebut akan menjadi pijakan untuk menindak para pengusaha yang tidak taat aturan. Aspek yang akan diaudit meliputi izin mendirikan bangunan (IMB), pemanfaatan air bawah tanah untuk kepentingan komersil, analisis dampak lingkungan, amdal analisi dampak lalu lintas, dan pajak. “Saat ini sedang dalam pemetaan. Proses ini butuh waktu sebulan,” kata Ketua Sumber Daya Alam KPK Dian Patria di Balai Kota Bogor, kemarin.
Dari hasil audit ini, lanjut Dian, akan terindentifikasi tempat usaha mana saja yang belum berizin, atau tidak melengkapi persyaratan dikeluarkannya IMB. Pengusaha yang mengemplang pajak pun akan terlihat. Tempat usaha yang menjadi sorotan KPK di antaranya hotel, apartemen, perumahaan, mal, rumah sakit, pabrik, dan restoran.
“Nanti setelah diaudit ketahuan semua. Ini nanti akan kita tanya ke pemberi izin. Ini melanggar, tapi kok dibiarkan. Ini berarti ada apa-apanya,” terang Dian.
Menurut Dian, penindakannya nanti akan ditinjau per kasus. KPK akan menindaklanjuti temuan pelanggaran perizinan yang terindikasi mengandung unsur suap dan korupsi. “Penindakan bisa oleh penegak hukum lainnya, bisa polisi, Satpol PP. Kalau ranahnya KPK ya kami tindak,” kata dia.
Dian menyarankan pemerintah daerah bersikap tegas terhadap pengusaha nakal. Sebab, beberapa tempat usaha di Kota Bogor terindikasi melanggar aturan. Ada yang membangun dulu, baru mengurus izin belakangan. Ada pula kasus pengusaha yang tidak meldngkapi persyaratan untuk dikeluarkannya IMB seperti Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan. Seperti halnya pembangunan Transmart.
“Ya harus tegas. Misal tidak bayar pajak atau belum ada IMB. Nanti kita tanya ke pemberi izin kenapa tidak kena sanksi. Kalau ada pembiaran berarti ada apa-apanya,” ucap Dian.
Disisi lain, audit yang dilakukan KPK juga dalam rangka upaya pencegahan terjadinya tindakan melawan hukum oleh pengusaha nakal. “Misal kalau ada pengusaha mau bangun lagi hotel di kota yang sama, sementara hotel sebelumnya bermasalah ya nggak dikasih. Beresin dulu yang itu. Ini contoh pencegahannya,” terangnya.