Oleh Hasbullah Rahmad
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional membawa harapan baru dalam kehidupan bangsa Indonesia. Semangat perayaan Hari Santri Nasional diharapkan dapat membuat pembangunan bangsa ke arah yang lebih baik.
Pengkaderan generasi muda yang berkualitas menjadi tantangan yang harus dihadapi. Termasuk dalam menghidupkan sekaligus membangkitkan kembali peran dan kontribusi para santri dalam kontestasi pertunjukan bangsa.
Penetapan Hari Santri Nasional hendaknya dipahami sebagai upaya pembinaan generasi yang berintegeritas sejak dini. Upaya simultan dan bersifat pembinaan karakter harus dimulai sebelum mereka diberikan amanah bangsa.
Santri dengan segala yang dimilikinya harus memiliki rasa kepedulian kepada pembangunan bangsa. Jangan hanya bisa tunduk dan pasrah atas situasi yang ada, tetapi harus bangkit bercita-cita tinggi, berkomitmen tinggi dan dan berwawasan luas, supaya tidak laksana buih dalam hempasan ombak.
Dengan ditetapkannya Hari Santri Nasional, maka momen kebangkitan santri ke arah yang lebih maju dan berkembang sedang dalam penantian. Saatnya santri meletakkan landasan pikir yang jelas. Santri juga harus mengukir karya untuk bangsa, dan tidak terbawa ke arah radikalisme yang cenderung mengarah pada  tindakan provokatif.
Para santri juga harus bangkit, tidak tertidur dalam untaian syair yang menyebabkan hilangnya rasa peduli serta apatis terhadap fenomena yang ada. Kini tinggal menanti kiprah santri. Bagaimana pun juga santri Indoneisa harus menjadi sosok yang tangguh di tengah terpaan badai kehancuran moral.