Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorNilai Kontrak Lahan PKL Puncak Lebih dari Rp1,2 Miliar

Nilai Kontrak Lahan PKL Puncak Lebih dari Rp1,2 Miliar

BOGOR DAILY- Pengerjaan cut and fill relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak gagal dikerjakan. Pasalnya, anggaran ganti rugi tanaman untuk lahan Gunung Mas atau PT Nusantara (PN) mencapai Rp1,2 Miliar. Jumlah itu belum termasuk biaya sewanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Penataan Dace Supriadi membenarkan, bahwa teken kontrak Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT.PN dengan syarat tercantumkan biaya ganti rugi tanaman Rp1,2 miliar serta biaya sewa lahan selama tiga tahun sebesar Rp62 juta. Permasalahan tersebut sudah di sampaikan langsung ke Bupati.

Ia berharap, untuk mengentaskan program relokasi bisa selesai hingga akhir Oktober ini. “Guna mendapatkan anggaran, kita akan berkoordinasi dengan Bagian Keuangan (Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor agar segera dibayarkan biaya ganti rugi dan sewa lahan dengan menggunakan APBD Perubahan 2017,” bebernya.

Dace menambahkan, skala prioritas Pemda yaitu merelokasikan PKL pada satu titik dilahan PT PN sebelum cut and fill, tentunya mou diteken dulu dengan dua syarat untuk relokasi tahap pertama di Taman Wisata Matahari (TWM) sudah terealisasi.

Sedangkan, persiapan relokasi di Sari Sumber Bumi Pakuan (SSBP) belum dipersiapkan, lahan ini akan disiapkan secara bertahap setelah menyelesaikan relokasi di lahan Gunung Mas

“Kalau sewa masih kita nego karena untuk kepentingan masyarakat. Karena dasarnya kita minta sewa selama lima tahun, tetapi mereka baru menyetujui untuk 3 tahun ke depan,” tutupnya.