Monday, 25 November 2024
HomeKabupaten BogorPembunuhan Pegawai BNN Segera Disidangkan

Pembunuhan Pegawai BNN Segera Disidangkan

BOGOR DAILY- Polisi masih mengumpulkan data-data dan akan membawa kasus pembunuhan berencana terhadap Indria Kameswari, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), oleh suaminya ke pengadilan.

“Bisa karena sudah ada saksi yang melihat kejadian dan ada barang bukti lain yang ditemukan,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena pada 7 Oktober 2017.

Ita Puspita Lena menjelaskan, senjata api yang dipakai Abdul Malik Azis alias Mochmad Akbar untuk membunuh istrinya, masih dalam penelusuran penyelidikan. Dari proyektil peluru yang ditembakkan ke arah korban, kepolisian belum bisa memastikan senjata berjenis apa yang digunakan.

“Belum bisa disampaikan karena belum ada senjatanya dan hasil lab lah yang bisa mengatakan, masih menunggu nanti semuanya akan dibeberkan,” ujarnya.

Indria Kameswari ditemukan tewas dengan luka tembakan pada Jumat, 1 September 2017, di Perumahan River Valley Blok B2 Nomor 31.

Setelah membunuh, pelaku melarikan diri. Tiga hari kemudian, polisi menangkap Abdul Malik Azis di di Kaveling Bengkong Wahyu, RT 02 RW 17 Kelurahan Tjanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Riau.