BOGOR DAILY-Kepolisian Resor Bogor membekuk komplotan pencuri berjimat yang dikenal licin karena telah beraksi puluhan kali dan selalu lolos dari penangkapan. Tiga tersangka dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Cilangkap, Tapos, Kota Depok. “Mereka menggunakan jimat saat melakukan kejahatan,” kata Kapolres Bogor Komisaris Besar A.M. Dicky, Rabu, 18 Oktober 2017.
Menurut Dicky, identitas anggota komplotan itu terungkap setelah polisi meringkus Elan, yang menjadi penadah barang curian. “Penadah ini ditangkap di Cibinong,” ujarnya. Selanjutnya, polisi menangkap tiga tersangka, yakni Teguh, Erson, dan Hartono, di Tapos, Depok. “Mereka menyerah ketika ditangkap.”
Sebelum melakukan kejahatan, kata Dicky, komplotan ini mengintai calon korban. Modus yang biasa digunakan adalah berpura-pura menjadi tamu atau menanyakan alamat. “Mereka mencuri saat pemiliknya tidak ada di rumah,” katanya.
Kepada penyidik, para pencuri berjimat itu mengaku sudah 30 kali beraksi di wilayah Bogor dan Depok. Hampir semua hasil curian itu dijual kepada Elan. “Mereka sudah sekitar dua tahun menjalankan kejahatan ini,” ujar Dicky