Bogor Daily – Pemerintah Kota Bogor telah menerima 60 ribu keping blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Meskipun stok blangko sudah mencukupi, namun pencetakan hanya dilakukan terhadap data penduduk yang sudah dalam statusPrint Ready Record (PRR). Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor mencetak 34 ribu keping E-KTP, sesuai data PRR yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri RI.

Sebagaimana diketahui, data yang baru direkam, terlebih dahulu harus dikirim ke pusat untuk penunggalan data. Lamanya proses penunggalan data tergantung kondisi server yang ada pusat (Ditjen Dukcapil) dan panjangnya antrian, mengingat data yang masuk datang dari seluruh Indonesia. Jika data sudah di-approve pusat, data akan dikirim balik dengan status siap cetak (PRR).

Untuk selanjutnya, mulai tanggal 6 November 2017 Disdukcapil Kota Bogor memberlakukan sistem pengambilan baru. Pemohon tidak lagi mengambil langsung KTP yang sudah dicetak di Disdukcapil. KTP yang sudah dicetak bisa diambil pemohon di kelurahan masing-masing dengan menunjukan bukti tanda terima. (lihat gambar)
Saat ini data E-KTP Kota Bogor dan data penduduk yang sudah terekam mencapai 96 persen dari 774 ribu lebih. Seluruh data penduduk Kota Bogor ditargetkan rampung Desember 2017 menjelang berlangsungnya Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.
(Advertorial)
