Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorBocah SD Atur Lalin di Cimanggu, Begini Komen Pejabat Bogor

Bocah SD Atur Lalin di Cimanggu, Begini Komen Pejabat Bogor

BOGOR DAILY-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor angkat bicara soal anak-anak usia sekolah dasar (SD) yang bekerja mengatur lalu lintas di Jalan Raya Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.

Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Azrin Syamsuddin mengungkapkan pihaknya tidak memiliki banyak wewenang soal aktivitas anak-anak SD yang beraktivitas mengatur lalu lintas itu.

“Apa yang mau dikomentari, ini ranahnya Disdik, sedangkan yang mengatur lalu lintas ranahnya polisi dan DLLAJ atau Dishub,” ujarnya, Selasa (22/11/2017).

Menurutnya Dinsos hanya memiliki fungsi merehabilitasi jika pengawasan dan penindakan awal sudah dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Satpol PP.

“Untuk dinas sosial setelah semua yang diatas melakukan fungsinya kemudian diserahkan ke Dinsos, maka Dinsos melakukan identifikasi dan rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan di panti atau diserahkan kepada orang tuanya,” tegas Azrin.

“Ya biasanya mereka setelah dirazia pol PP mereka antar ke Dinsos,” tambahnya.

Dua anak yang beraktivitas di jalan mengatur lalu lintas itu mengaku melakukan kegiatannya atas dasar keinginan pribadi. “Pengen sendiri, bukan disuruh,” ucap salah satu anak.

Tak sedikit pengguna jalan memberikan uang Rp 500 hingga Rp 1.000 kepada bocah SD itu sebagai jasa mengatur lalu lintas.

Namun ada pula yang cuek. “Kadang dikasih, kadang tidak,” ucapnya seraya berlalu.