Friday, 19 April 2024
HomeBeritaEnam Peluru Tewaskan Dokter Cantik

Enam Peluru Tewaskan Dokter Cantik

BOGOR DAILY- Bunyi bising bak suara petasan meletus berkali-kali di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur. Suasana ruangan klinik pun tiba-tiba mencekam begitu terdengar suara rentetan tembakan. Tampaknya seorang pria melesatkan peluru berkali-kali ke tubuh dr Letty Sultri (46) yang berlari keluar ruang kerjanya. Sampai akhirnya sang itu tergeletak bersimbah darah.

Aksi penembakan yang menewaskan dr Letty Sultri di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur itu cukup menggegerkan warga. Siapa sangka jika dr Letty tewas ditembak suaminya, Ryan Helmi (42), saat sedang bekerja di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Helmi yang kesal digugat cerai menembak Letty sebanyak enam kali hingga tewas.

Kejadian ini berawal saat Letty sedang melayani pasiennya di klinik. Tiba-tiba sekitar pukul 14:00 WIB, pelaku datang dan langsung masuk ruang kerja istrinya. “Kemudian datang pelaku, selanjutnya korban keluar ruangan menemui pelaku dan terdengar cekcok mulut antara korban dengan pelaku,” tutur Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo.

Di tengah pertengkaran mereka, Letty keluar ketakutan dari ruang kerjanya. Saksi melihat Helmi sudah membidik istrinya dengan senjata api. Meski sudah coba menghindari tembakan, Letty tetap terkena peluru. Dia pun tewas seketika. “Saksi mendengar suara letusan senjata api sebanyak enam kali,” ujar Andry saat dihubungi.

Selepas menghabisi nyawa istrinya, Helmi yang juga berprofesi sebagai dokter sempat melarikan diri dengan ojek. Beberapa jam berselang, dia pun menyerahkan diri ke polisi.

Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, pelaku masih diinterogasi terkait aksi ‘koboi' yang dilakukannya hingga menewaskan sang istri. Termasuk mengecek urine pelaku untuk mengetahui apakah pelaku mengonsumsi narkotika. “Iya, tadi sudah dilakukan cek urine, hasilnya masih kita tunggu,” kata Kompol Ari Cahya, Kamis (9/11).

Helmi dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya sekitar pukul 20:40 WIB. Setelah menjalani tes urine, ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di gedung Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia memalingkan muka ketika wartawan menyoroti wajahnya. “Saya nggak mau ada wartawan ah,” kata Helmi sambil bersembunyi di balik badan anggota yang mengawalnya.

Helmi tampak kusam. Kemeja yang dikenakannya tampak lusuh. Ia pun terus menundukkan wajah saat diikuti wartawan. Kepada polisi, ia mengaku melakukan aksi kejam itu karena mendapat bisikan.

Sementara berdasarkan data kepolisian, pelaku punya segudang masalah. Sebelum terlibat kasus pembunuhan terhadap istrinya, ia juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus dugaan pemerkosaan. Seperti yang diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana. “Iya, dia pernah dilaporkan memperkosa karyawan Klinik Azzahra,” kata AKBP Sapta Maulana.

Sapta mengatakan, Helmi dilaporkan korban pemerkosaan ke Polres Metro Jakarta Timur, belum lama ini. Selama kasus itu diselidiki polisi, Helmi sering menghilang. “Dia waktu itu ngilang-ngilang. Iya (statusnya jadi DPO, red). Kasusnya tahun 2017 inilah, belum lama,” imbuh Sapta.

Soal kasus pemerkosaan ini, lanjut Sapta, korban juga telah mengetahuinya. “Iya, istrinya tahu. Makanya mungkin itu yang bikin istrinya jadi ill feel,” sambungnya.

Korban disebut-sebut menggugat cerai pelaku. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu pelaku menembak korban. Anggota keluarga Letty, Gulfan Afero, membenarkan soal gugatan yang dilayangkan almarhumah Letty.

Menurut Gulfan, keputusan itu cukup beralasan. Sebab, selama ini korban kerap mendapat perlakukan kasar dari suaminya, mulai dari pukulan hingga membuat sekujur tubuhnya lebam.

“Almarhumah dr Letty Sultri adalah korban KDRT. Yang bersangkutan sebelum melakukan gugatan cerai karena sering menghadapi kekerasan di rumah tangganya. Salah satu alasan yang mendorong almarhumah melakukan gugatan cerai adalah setelah dipukul oleh suaminya dan sekujur tubuhnya lebam,” ujar Gulfan.

Gulfan yang bekerja sebagai konsuler KBRI London mengatakan, Letty sudah pernah melaporkan kasus KDRT itu ke polisi. Dia menyebut Helmi tidak mau digugat cerai Letty.

“Almarhumah telah melaporkan kasus pemukulan tersebut ke kepolisian setempat dan telah dilakukan visum. Setelah itu dr Letty mengajukan proses gugatan cerai. Selama proses gugatan cerai, suami memang meminta tidak mau cerai,” katanya.

Bahkan, Helmi sering mengancam akan membunuh Letty jika diceraikan. “Selama proses (cerai, red) berlangsung, pelaku telah mengajukan beberapa kali ancaman kepada almarhumah akan membunuh almarhumah dan keluarga, sehingga terjadilah kejadian seperti ini,” ujar Gulfan secara terpisah.