Friday, 11 October 2024
HomeBeritaIstri Ketiga Wakil Ketua DPRD Ditangkap Gara-gara Narkoba

Istri Ketiga Wakil Ketua DPRD Ditangkap Gara-gara Narkoba

BOGOR DAILY-Dewi Ratna, istri ketiga Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika yang juga menjadi buronan kasus narkoba ditangkap. Ia ditangkap di persembunyiannya yang masih berada di Pulau Bali.

“Yang perempuan berhasil ditangkap tadi Senin (6/11) malam,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose di Denpasar, Bali, Selasa (7/11/2017).

Dewi diketahui berperan sebagai kepanjangan tangan dari Swastika yakni memberikan stok sabu kepada para pembeli. Ia adalah istri ketiga dan tinggal di kediaman Swastika di Jl Pulau Batanta, Denpasar.

“Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan. Jadi yang buron tinggal dua (Swastika dan kakak kandungnya Wayan Kembar),” ujar Petrus.

Masih belum diketahui lokasi dan kronologi penangkapan terhadap Dewi. Namun petugas telah menahannya di Mapolresta Denpasar untuk pengembangan lebih lanjut.

Jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar menggeledah kediaman Swastika pada Sabtu (4/11) lalu. Ditemukan puluhan paket sabu dengan berat total 20,73 gram netto sabu dan uang tunai Rp 37 juta lebih.

Swastika, Dewi dan Kembar melarikan diri sebelum penggeledahan dimulai. Politisi Gerindra itu dijerat dengan Pasal 112 UU Narkotika dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.