Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorKakek Cabuli 3 Bocah di Ciparigi Bogor

Kakek Cabuli 3 Bocah di Ciparigi Bogor

BOGOR DAILY- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota mengamankan kakek berinisial RA (60) lantaran mencabuli 3 bocah di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Syarif Hidayat mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan yang dilakukan RA terhadap tiga bocah perempuan berinisial NA (7), VM (8) dan KA (5) pada 17 November 2017.

“Setelah penyelidikan anggota mengamankan RA di rumahnya Selasa kemarin dan dibawa ke Mapolresta Bogor Kota,” kata Syarif di Bogor, Kamis 23 November 2017.

Dari hasil pemeriksaan sementara, palaku yang merupakan juru parkir ini diketahui sudah melakukan sejak pertengahan tahun lalu dengan cara memegang alat kelamin korban dengan jari.

“Korban NA dicabuli pada Oktober lalu. Sedangkan VN dan KA setelah bulan puasa. Jadi pelaku ini mengelus kemaluan korban dari luar celana karena terangsang melihat anak perempuan di bawah umur,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolresta Bogor Kota. Pelaku dapat dijerat Pasal 76E jo 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Untuk modus pencabulannya masih dalam pemeriksaan. Kita juga akan memeriksa kejiwaannya ada kelainan seksual atau tidak,” tandasnya.