Tuesday, 23 April 2024
HomeKota BogorKeluarga Korban Duel Gladiator Kirim Surat ke Presiden

Keluarga Korban Duel Gladiator Kirim Surat ke Presiden

BOGOR DAILY-Maria Agnes ibunda dari Hilarius Christian Event Raharjo korban kasus duel ala gladiator menangis usai sidang vonis para tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.

Maria tidak terima para pelaku hanya divonis hukuman 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara. Ia pun berkirim pesan kepada Presiden Jokowi karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Ini menyakitkan hati saya sebagai seorang ibu, benar-benar saya dilecehkan, luar biasa sakit perjuangan saya 20 bulan untuk membela anak saya, saya kecewa dunia akhirat saya kecewa inikah keadilan dunia, luka ini saya bawa sampai mati dan sekarang, keputusan ini melukai saya, mana efek jera kalau begini,” ujarnya, Kamis (3/11/2017).

Sekedar informasi tiga terdakwa kasus tarung gladiator berinisial BV, HK, dan MS menjalani sidang putusan di PN Kota Bogor. AB dan HK dijatuhi vonis penjara dua tahun dan tiga bulan pelatihan kerja tiga bulan Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa Cibinong.

Sedangkan HK divonis penjara dua tahun dan tiga bulan pelatihan kerja. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bogor, Gunawan mengatakan vonis yang diberikan kepada tiga terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)

“Kita akan mengajukan banding,” ujarnya usai persidangan.

Oleh sebab itulah, Venansius Raharjo dan Maria Agnes, orang tua mendiang Hilarius Christian, kecewa atas vonis yang diberikan hakim kepada ketiga terdakwa. Vonis tersebut dinilai sangat ringan dan tidak akan memiliki efek jera pada terdakwa.