BOGOR DAILY-Berbekal informasi dari masyarakat, Polsek Jasinga berhasil meringkus tersangka pencuri sepeda motor (curanmor) milik warga Kampung Peuteuy, RT 03/02, Desa Kalongsawah, Kecamatan Jasinga.
Berdasarkan laporan dari warga dengan nomor LP/24/B/2017/JBR/Res Bgr/Sek Jasinga tanggal 14 Agustus 2017 pukul 16:00 WIB, Polsek Jasinga langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kemudian sekitar pukul 21:00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Sifak Brigadir Deka Aditia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial A alias Panjul berada di Kampung Lebakhuni, Desa Dugalajaya, Kecamatan Jasinga,” kata Kapolsek Jasinga AKP Sudarsono kepada Metropolitan, kemarin.
Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Proses lidik berbuah hasil, kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor dan enam buah anak kunci leter T,” terangnya