BOGOR DAILY- Kabar gembira bagi guru honorer di Kabupaten Bogor. Teriakan kenaikan gaji akhirnya didengar pemerintah daerah (pemda). Mulai 2018, tunjangan guru honorer negeri di Bumi Tegar Beriman akan naik dua kali lipat dari awalnya Rp500 ribu menjadi Rp1 juta.
Demo tuntutan kenaikan tunjangan guru honorer setahun belakangan akhirnya membuahkan hasil. DPRD Kabupaten Bogor mau meneken keputusan menaikkan bayaran guru honorer yang statusnya negeri. Bahkan, kenaikan tunjangan ini sudah dalam 15 prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Ketua DPRD Ade Ruhandi menyatakan, Badan Anggaran DPRD sepakat menaikkan tunjangan guru honorer Rp1 juta per bulan. Sedikitnya ada 23 ribu guru honorer yang bakal mendapat suntikan penghasilan yang bersumber dari APBD 2018. Jika dihitung-hitung, maka tiap bulannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal mengeluarkan duit Rp23 miliar untuk menggaji guru honorer. Atau dalam setahun sedikitnya ada Rp276 miliar duit APBD yang dianggarkan untuk membiayai tunjangan honorer.
“Memang anggaran yang dibutuhkan besar, tapi kita akan upayakan semuanya dapat tunjangan Rp1 juta. Tapi kalau anggarannya tak mencukupi akan ada klasifikasi atau kategori guru yang akan menerima menaikkan tunjangan. Nah, kalau teknisnya kami serahkan ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan guru honor ini tak boleh dipandang sebelah mata. Sebab tanpa mereka banyak anak-anak di 432 desa/kelurahan tak akan mendapatkan ilmu untuk bekal saat dewasa nanti. “Kami akui pemerintah daerah belum bisa membantu meningkatkan kesejahteraan guru honor karena berbagai kendala, salah satunya kemampuan anggaran,” kata dia.
Ketua PGRI cabang Kabupaten Bogor Dadang Suntana menyambut baik keputusan tersebut. Sebab, kebijakan itu sudah lama dinanti guru honor SD maupun SMP. “Inginnya tunjangan guru honor sama dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor. Kami pun paham kemampuan anggaran yang terbatas,” ujar Dadang.
Dadang mengatakan, pemberian tunjangan yang layak untuk guru honor pantas diberikan pemerintah. Sebab, sumbangsing guru honor kepada pemerintah sangat besar. Sesuai data PGRI guru honor negeri di Kabupaten Bogor ada sekitar 23 ribu, namun jumlah guru berstatus negeri makin minim. Padahal jika tidak ada guru honor, dunia pendidikan di Kabupaten Bogor akan kacau karena hampir semua sekolah saat ini kekurangan guru. “Yang kita perjuangankan bukan guru honor tapi lebih memperjuangkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Selain akan memperjuangkan perbaikan dan peningkatan kesejahteraan, lanjut Dadang, PGRI juga akan menekan pemerintah pusat agar guru honor yang mengabdi di atas tujuh tahun diangkat atau diterima sebagai pegawai negeri. Sebab jika mengacu ke Undang-Undang ASN, paling tinggi 30 tahun. Sayangnya masih banyak guru honor yang mengabdi hingga 40 tahun tapi belum juga diangkat PNS.
“Walaupun mereka belum diangkat PNS, semangatnya masih tinggi dalam membantu pemerintah mencerdaskan anak-anak bangsa sekaligus membebaskan anak-anak dari kebodohan. Kita berharap ke depan pemerintah ada keberpihakan kepada guru,” terangnya.