BOGOR DAILY-Pemerintah menetapkan tarif Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek) sebesar Rp12 ribu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah memberi dukungan dalam bentuk subsidi harga tiket sebesar 50 persen.
”PSO juga nanti dihitung dengan satu jumlah tertentu, di mana sebagian itu dibebankan kepada penumpang kira-kira Rp12 ribu. Sedangkan lainnya akan ditanggung pemerintah. Saya kira 50 persen bagian yang merupakan penumpang mesti bayar, sebagian oleh pemerintah,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Subsidi tarif LRT berkisar Rp1-1,2 triliun per tahun selama 12 tahun. Jika dijumlah, maka sekitar Rp14 triliun selama 12 tahun. Nantinya penerimaan tiket tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman proyek LRT. Jumlah penumpang ditaksir mencapai 200 ribu per hari dan mencapai puncaknya 420 ribu per hari.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani perjanjian kredit sindikasi proyek kereta api ringan (LRT, red) Jabodebek. Peminjaman kredit bernilai Rp19,25 triliun dengan Rp18,1 triliun untuk kredit investasi dan Rp1,15 triliun untuk kredit modal kerja. Kontrak peminjaman tersebut dengan jangka waktu selama 18 tahun.
Penandatangan tersebut dilakukan dengan 12 bank sindikasi. Baik bank himbara, bank swasta nasional dan swasta asing seperti Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, PT SMI, Bank DKI, Hana Bank, BTMU, Shinhan Bank Indonesia, Bank Sumut dan Bank Mega.
Sri Mulyani menuturkan, APBN mengalokasikan dana sebesar Rp7,6 triliun kepada PT KAI dan Rp1,4 triliun kepada PT Adhi Karya. Dana tersebut dalam bentuk penyertaan modal negara. ”Pembiayaan yang dilakukan sindikasi membutuhkan jaminan bahwa PT KAI akan membayar kembali apa yang dipinjam,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memperingatkan jangan sampai ada korupsi dalam proyek tersebut. ”Kita akan pasang rambu korupsi,” ujar Luhut. Ia pun siap meninjau secara rutin untuk memastikan proyek LRT berjalan dengan benar dan transparan dalam pengelolaan pembiayaan.