Wednesday, 27 November 2024
HomeHiburanDilaporkan Balik Dewi Persik, Transjakarta Santai

Dilaporkan Balik Dewi Persik, Transjakarta Santai

BOGOR DAILY-Manajemen PT Transjakarta siap mengikuti proses hukum atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan pendangdut Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya. “Indonesia adalah negara hukum,” kata juru bicara PT Transjakarta, Wibowo, Selasa, 5 September 2017.

Sebagai warga negara, kata Wibowo, pedangdut yang memiliki nama lengkap Dewi Murya Agung dan suaminya berhak atas pelayanan hukum. Karena itu ia menilai langkah yang diambil pasangan itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

Laporan yang dibuat Dewi dan Angga berkaitan dengan insiden di jalur Transjakarta pada 24 November 2017. Saat itu mereka menggunakan sedan Jaguar dengan nomor polisi B 12 DP dan berusaha menerobos busway namun dihalangi petugas Transjakarta bernama Harry Maulana.

Dalam pertengkaran itu, Harry mengaku mendapat makian dan ancaman dari Angga. Belakangan, pada 2 Desember 2017, Harry melaporkan Angga ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan ancaman dan penghinaan.

Dewi dan Angga menilai tuduhan Harry itu tidak berdasar. Mereka merasa difitnah dan nama baiknya tercemar. Akhirnya kemarin mereka datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Harry.

Maha Awan Buana, pengacara Angga Wijaya, mengatakan laporan kliennya untuk mengimbangi mengadukan Harry. Bahkan kliennya berencana juga untuk melaporkan Wibowo karena dinilai turut menyebarkan fitnah terhadap kliennya.

“Yang dilaporkan di sini akan berkesinambungan,” kata Awan.

Wibowo mengatakan, aturan yang melarang kendaraan pribadi masuk busway sudah baku. “Itu dipertegas dengan seluruh ketentuan,” katanya.

Wibowo tidak risau dengan rencana suami Dewi Perssik yang akan melaporkannya juga ke polisi. “Enggak apa-apa. Saya hanya menyampaikan kronologi berdasarkan laporan petugas.”