BOGOR DAILY-Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran yang melahap puluhan rumah di Kampung Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Choirudin mengatakan proses olah tempat kejadian perkara lokasi kebakaran ini melibatkan tim dari Labfor dan Inafis untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Hari ini ada dilaksanakan olah TKP, dari Labfor, Inafis dan penyidik. Sekaramg kami beri garis polisi di sekitar lokasi kebarakan untuk mempermudah proses penyidikan,” katanya, Selasa (26/12/2017).
Nantinya, penyidik dan tim Labfor akan memeriksa secara ilmiah secara bersama di lokasi kebakaran. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.
“Nanti semua data akan dipadukan untuk mencari penyebab pasti kebakaran ini,” jelasnya.
Choirudin menambahkan, apabila hasil penyidikan ditemukan adanya unsur kelalaian dari pemilik rumah yang menjadi penyebab kebakaran bisa dijerat dengan hukum sesuai undang-undang berlaku.
“Sedang diselidiki. Nanti kita lihat,” tutupnya.
Seperti diketahui, sedikitnya terdapat 40 rumah dipemukiman padat penduduk di Kampung Gudang, Kecamatan Bogot Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat ludes terbakar pada Senin 25 Desember 2017.
Polisi menduga penyebab kebakaran karena setrikaan salah satu warga yang masih menyala ditinggal pergi pemiliknya. Akibatnya, 271 jiwa dari 76 KK di lokasi tersebut mengungsi ke gedung SDN Empang 2.
Sumber: okezone.com