Friday, 29 March 2024
HomeKota BogorTiap Sabtu, Imigrasi Berikan 100 Kuota Paspor Tambahan

Tiap Sabtu, Imigrasi Berikan 100 Kuota Paspor Tambahan

BOGOR DAILY- Kantor Kelas I Bogor memberi 100 kuota tambahan pengajuan paspor bagi warga Kota dan Kabupaten Bogor setiap hari Sabtu.

Pada pelayanan pembuatan Paspor itu warga cukup membawa dokumen persyaratan ke kantor . Kepala Kelas I Bogor Suhendra menjelaskan, bentuk pelayanan ini memberi 100 kuota pengajuan paspor di luar hari kerja.

Pelayanan akan berlangsung setiap hari Sabtu. Sedangkan, kata dia, hari Minggu digunakan untuk mensosialisasi tentang dan pelayanan tersebut.

“Jadi hari ini kami sosialisasi agar warga tinggal datang saja ke kantor tanpa harus menunggu melalui aplikasi pendaftaran namun tetap mengambil nomor antrean,” ujarnya kepada Pojokjabar saat di wawancarai di Car Free Day Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Minggu (17/12/2017).

Tanggal pelayanan sendiri dari  16 dan 23 Desember 2017 sampai dengan 6, 13, dan 20 Januari 2018.

Pelayanan 100 pengaju paspor ini berlangsung setiap harinya hingga pukul 13.00 WIB siang.

“Jadi harus benar- benar dimanfaatkan warga,” katanya.

Suhendra menambahkan, pembuatan paspor memiliki jargon ‘Tolak TKI Non Prosedural' guna mencegah penyelundupan orang dan perdagangan manusia.

“Ini untuk menjaga penyelundupan di mana alur masuk warga negara diawasi dalam dokumen,” katanya.

Karena dibatasi, lanjut Suhendar, bagi warga yang datang sebelumnya disarankan mengecek kelengkapan data persyaratan permohonan Paspor dengan melampirkan berkas asli dan fotocopy di kertas ukuran A4.

Di antarannya, E-KTP, Kartu Ketuarga (KK), akta kelahiran, ijasah sekolah SD, SMP, SMA, dan jika lebih.

Selain itu, membawa  buku nikah, akta perkawinan mencantumkan tanggal bulan dan tahun lahir. Terakhir, surat gabti nama yang pernah dan paspor lama.