BOGOR DAILY-Dokter Sonia Grania Wibisono dipanggil penyidik KPK. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang yang disangkakan pada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari. “Dipanggil sebagai saksi untuk RIW (Rita Widyasari),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (23/1/2018).
KPK belum menyampaikan keterangan apa yang coba digali dari dr Sonia. Selain itu, KPK juga belum menyebutkan keterkaitan dr Sonia dengan kasus Rita.
Selain dr Sonia, penyidik juga memanggil General Manager Hotel Golden Season Samarinda, Hanny Kristianto dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, Rifando. Keduanya juga dijadwalkan sebagai saksi untuk Rita.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rita sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama, untuk sangkaan suap, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP).
Uang itu disebut diterima pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.
Kedua, dalam dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama diduga menerima uang sebesar USD 775 ribu atau setara dengan Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.
Yang terbaru adalah dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam kasus ini, Rita diduga melakukan pencucian uang senilai Rp 436 miliar.