BOGOR DAILY- Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak akan memperpanjang izin tempat hiburan malam yang bermasalah. Hal tersebut menyusul adanya kasus penembakan yang menyebabkan satu orang tewas dan satu kritis di Lipss Club & Karaoke, Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Bima Arya yang didampingi Dandim 0606 Letkol Arm. Doddy Suhardiman dan Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi tiba di lokasi sekira jam 23.30 WIB. Rombongan kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memasuki area yang di pasangi garis polisi itu.
Walikota kemudian memasuki area diskotik Lipss untuk memastikan sudah tidak ada akativitas di dalam. Sampai di pintu masuk, pintu dalam keadaan terkunci dan area gelap. “Saya menerima laporan, apa yang sudah terjadi. Lalu saya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI. Saya menudukung langkah kepolisian yang cepat untuk menutup ini, dikasih police line untuk keperluan investigasi atau pengusutan,” ungkap Bima di lokasi, Sabtu (20/1/2018) malam.
Selain itu, tegas Bima, tempat hiburan yang selalu bermasalah akan dicabut operasinya. “Tujuan kami ke sini untuk memeriksa dokumen-dokumen perizinan, kami sedang mengkaji langkah-langkah tepat yang akan dilakukan. Karena tempat ini sudah beberapa kali menimbulkan persoalan. Lebih banyak mudharatnya. Mengganggu ketertiban umum. Sebaiknya dalam jangka panjang tidak beroperasi lagi,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, Bima akan memeriksa dokumen-dokumen perizinan diskotik Lipss ke dinas terkait. Ia juga menginstruksikan agar jajarannya tidak memperpanjang pengajuan izin THM bermasalah. “Kita akan cek TDUP nya. Kalau sudah tidak berlaku, kita akan lakukan langkah untuk tidak memperpanjang. Ya seperti Alexis. Kalau Alexis kan menunggu sampai memperpanjang. Kita ingin cek dulu yang ini dokumennya, kalau expired kita tidak akan memperpanjang lagi karena banyak kasus di sini,” pungkasnya.
Usai dari Lipss, Walikota Bogor yang dilantik pada April 2014 lalu ini langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam lainnya di kawasan Tajur, Kecamatan Bogor Selatan. Ia mengaku mendapatkan laporan warga terkait gangguan ketertiban umum. Di sana Bima pun langsung mengecek dokumen perizinan dan meminta Satpol PP untuk mengawasinya