Thursday, 28 March 2024
HomeHiburanBuntut Lomba Makan Donat, Host Dahsyat Diancam 9 Bulan Penjara

Buntut Lomba Makan Donat, Host Dahsyat Diancam 9 Bulan Penjara

BOGOR DAILY-Lomba makan donat yang berlangsung di acara musik Dahsyat RCTI malah berujung ke ranah hukum. Buntutnya, host cantik Angelista dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pidana terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 Ayat 2 KUHP.

Laporan ini dibuat Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) karena sebelumnya sang pembawa acara itu dianggap telah melecehkan institusi TNI.

Pelaporan ini berawal dari tayangan Dahsyat pada Jumat (19/1/2018) yang menampilkan peserta lomba dari anggota TNI. Peserta pertama mengenakan seragam lengkap TNI dan peserta lainnya adalah wanita yang mengenakan seragam Persit (Persatuan Istri TNI) Kartika Chandra Kirana.

Ketika memakan donat, tampak sengaja menarik tali yang menggantungkan donat tersebut. Sangat disayangkan, dia menggunakan kakinya sebagai simpul pengikat tali untuk menggoyangkan donat yang hendak dimakan pria berseragam TNI itu.

Ketua Infokom Pekat IB Sosialisman Hidayat Hasibuan mengungkapkan bahwa tayangan Dahsyat dianggap merugikan masyarakat. “Jangankan TNI, masyarakat biasa saja tidak boleh diperlakukan seperti itu. Pelecehan sekali,” ujar Lisman di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).

Meski telah menyampaikan permohon maaf melalui video yang diunggahnya ke akun Instagram pada Sabtu (20/1/18), Lisman tetap bersikukuh melaporkan kekasih Caesar Hito itu ke polisi. “Kalau hanya minta maaf, jeranya di mana,” ujar Lisman.

Sekadar diketahui, laporan Lisman terdaftar pada LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. dilaporkan dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 Ayat 2 KUHP. Atas laporan itu, diancam hukuman penjara sembilan bulan.

Selain lapor polisi, Lisman beserta anggota Pekat lainnya berniat mengadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia. “Kami akan minta KPI biar dihentikan. Kalau ke polda terkait hukumnya,” ujar Lisman.

Setali tiga uang, kemarin Komisi Penyiaran Indonesia telah memberikan sanksi kepada program siaran musik Dahsyat yang tayang di RCTI. Sanksi ini karena adanya dugaan ketidaksopanan dan pelecehan terhadap anggota TNI oleh pembawa acaranya, Angelista dan Denny Cagur.

“Sudah diproses (Dahsyat), hari ini diberikan sanksi. Besok kita akan panggil. Sanksinya setelah di-publish ya, hari ini dikeluarkan. Karena surat saja nanti nggak paham mereka. Jadi panggil sekalian,” ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Hardly Stefano Fenelon Pariela saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

Hardly menuturkan, memang tak hanya program Dahsyat yang melakukan hal tak wajar, bahkan hampir semua program acara hiburan lainnya. “Kalau sanksi dari KPI kan urutannya dari teguran, tertulis, satu sampai dua kali. Setelah itu penghentian, kita lihat bobotnya,” ujarnya.

Hardly tak dapat menjelaskan lebih gamblang apa saja sanksi yang akan diterima manajemen Dahsyat. Mereka ingin mendengarkan langsung keterangan dari RCTI. “Memang program acara hiburan berpotensi kebablasan dan itu sudah masuk tidak sopan. Semua ( Angelista, Denny Cagur, Raffi Ahmad) kita panggil besok siang,” jelasnya. (bin/feb/run)