BOGOR DAILY-Tiga hari usai tewasnya Yudi Saputra di tragedi tawuran maut pada Selasa (2/1), polisi akhirnya mengamankan pelaku. AF, remaja berusia 17 tahun yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit akhirnya ditetapkan jadi tersangka atas kematian Yudi yang mengalami luka serius di bagian leher dan tangan.
AF diduga ikut membacok Yudi Saputra (18) yang tewas saat tawuran pelajar di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. “Satu tersangka kami tahan dan akan terus dikembangkan untuk mencari tersangka baru,” kata Kapolres Bogor AKPB Andi M Dicky, Jumat (5/1/2018).
Dicky mengungkapkan, polisi telah memeriksa belasan rekan-rekan korban yang saat itu berada di lokasi kejadian. “Pelaku masih dicari,” katanya.
Akibat aksi tawuran tersebut, lanjut Dicky, satu pelajar tewas dan enam lainnya luka. Dari enam korban luka, satu di antaranya adalah pelajar yang kini ditetapkan sebagai tersangka. “Rata-rata korban luka di bagian tangan karena sabetan senjata tajam,” beber Dicky.
Untuk mencari tersangka lainnya, polisi juga mendatangi sekolah-sekolah di Bogor tempat pelajar yang terlibat tawuran menimba ilmu.
Aksi tawuran itu bermula saat sekelompok siswa SMK Karya Nugraha bersama pelajar SMK PGRI 2 Kota Bogor (Aoet) sedang nongkrong sambil menunggu angkutan umum di depan Ruko Jalan Mayor Oking Citeureup, Kabupaten Bogor, pada pukul 08:15 WIB.
Tiba-tiba remaja berseragam putih abu-abu ini diserang dari arah Gang Pasar Citeureup oleh sekelompok pelajar lainnya yang berjumlah kurang lebih 30 orang.
Para pelajar yang diketahui berasal dari SMK Yapis dan Mekanika Kota Bogor ini menyerang menggunakan senjata tajam seperti celurit, sehingga menyebabkan satu korban tewas dan enam luka.
Satu korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong akibat mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian leher.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit berukuran besar yang diduga digunakan untuk aksi tawuran.