Tuesday, 7 May 2024
HomeKota BogorGaji Tak Dibayar, Istri Sopir Transpakuan Pecahkan Kaca Halte

Gaji Tak Dibayar, Istri Sopir Transpakuan Pecahkan Kaca Halte

BOGOR DAILY- Istri pegawai Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) WT mengamuk di shelter bus Transpakuan Jalan Cidangiang, Bogor Tengah, Kota Bogor, kemarin. Dia kesal lantaran gaji suaminya hingga kini belum dibayar perusahaan daerah yang mengelola Bus TransPakuan itu.

Berdasarkan informasi, kejadian berlangsung sekitar pukul 16:00 WIB. Beberapa ikaca shelter pecah. WT seolah merasa begitu kesal itu memecahkan kaca shelter dengan menggunakan plang petunjuk rute. Salah seorang supir yang enggan disebutkan namanya menceritakan, saat kejadian, ia berada di ruang loket. Tiba-tiba pelaku lempar plang penunjuk arah ke kaca. Saat kejadian, shelter tidak terlalu ramai namun membuat sebagian warga penasaran. Bahkan ada beberapa pegawai yang bekerja sempat panik.

“Pelaku langsung diamankan polisi dan langsung dibawa ke Kantor Mapolsek Bogor Tengah dengan didampingi suami,” katanya.

Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) PDJT Kota Bogor Tri handoyo mengatakan, aksi yang dilakukan WT diduga karena gaji suaminya tak kunjung dibayarkan selama empat bulan. “Mungkin karena kesal karena gaji suaminya belum dibayar sampai sekarang,” ujarnya.

Usai memecahkan kaca, WT pun berteriak seraya menyebut nama Kabag Operasional PDJT Fajar Cahyana. “Hanya teriak saja tidak sambil menangis,” terangnya.

Pelaku perusakan, kata dia, memang kerap kali membuat keributan. “WT merupakan istri dari saudara Kanta, sopir karyawan PDJT. Kemungkinan lain, pelaku melakukan aksi itu karena membawa permasalahan dari rumah mereka ke sini,” katanya.

Ia mengklaim, kejadian itu merupakan runutan keributan yang berlangsung sejak tahun kemarin. Padahal permasalahan tersebut tidak begitu rumit. “Sebetulnya keinginannya tinggal duduk bersama untuk bermusyawarah. Karena, para sopir PDJT sebenarnya mendapatkan income dari hasil persentase pendapatan mereka setiap hari, saat menarik kendaraan yang dioperasikan. Bukan dengan sistem gaji,” tuturnya.

Tri juga mengatakan, akibat perbuatannya WT diproses secara hukum. “Sedang di-BAP,” singkatnya.

Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifuddin Gayo belum bisa memberikan keterangan terkait masalah ini. Ia mengaku sedang melangsungkan rapat. “Sedang rapat,” katanya.