Oleh: Hj. Ade Yasin, SH, MH
(Calon Bupati Bogor 2018)
Besok, 9 Januari 2018 akan menjadi hari yang bersejarah bagi saya. Untuk kali pertama saya maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bogor. Untuk deklarasi ini, puluhan ribu masyarakat Kabupaten Bogor akan mengantar menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Suatu animo yang luar biasa. Sungguh saya sangat mengapresiasinya.
Ada beberapa partai politik yang mengusung saya sebagai Calon Bupati Bogor 2018-2023. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Tak hanya tiga parpol, sejumlah partai lainnya juga dalam tahap komunikasi untuk bergabung dalam koalisi. Insya Allah semua yang berkoalisi akan terang benderang pada saat deklarasi dan pendaftaran di KPU Kabupaten Bogor pada Selasa besok.
Untuk pendamping, saya dan parpol pengusung mempercayakan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor H. Iwan Setiawan, SE. Jika Allah SWT menghendaki, maka saya dan Kang Iwan akan memimpin Kabupaten Bogor di lima tahun mendatang sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023.
Melalui catatan ini saya juga ingin mengundang kepada seluruh elemen masyarakat Bogor yang belum mengetahui dan ingin menghadiri deklarasi. Sekaligus, pada kesempatan ini pula saya juga memohon maaf apabila kegiatan nanti mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah Cibinong dan sekitarnya.
Tema catatan kali ini saya akan membahas soal kepemimpinan. Berbicara kepemimpinan memang akan selalu melibatkan orang lain. Oleh karena itu dimana ada pemimpin, di sana terdapat pengikut. Sebagai orang yang selalu bersama-sama dengan yang dipimpinnya, seorang pemimpin harus mampu menjadi agen perubahan dan berinteraksi memberi pengaruh kepada yang dipimpinnya, sehingga yang dipimpinnya bersemangat untuk menyelesaikan tugas masing-masing atau bekerjasama dalam mencapai tujuan organisasi yang sudah ditetapkan.
Nah, pemerintah sebagai penggerak pembangunan juga dituntut upayanya untuk dapat menggerakkan masyarakat pada kemandirian, menempuh dan menumbuh kembangkan rasa persatuan dan kesatuan dan memberi pelayanan umum yang sebaik-baiknya. Konsekuensi logis yang diterima dari tuntutan semacam itu, maka harus adanya kemampuan manajerial seorang pemimpin pada pemerintah daerah untuk menjalankan sistem manajemen pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna.
Tuntutan adanya pemimpin pemerintah yang berkemampuan handal, bermoral tinggi, loyal dan berdedikasi dalam memanfaatkan secara maksimal potensi yang dimiliki, ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Sekurang-kurangnya ada dua jenis kepemimpinan dalam bidang pemerintahan yakni kepemimpinan organisasional dan kepemimpinan sosial.
Kepemimpinan organisasional timbul karena yang bersangkutan menjadi pimpinan unit organisasi dengan pengikut sebagai bawahan yang patuh dengan berbagai ikatan norma-norma organisasi formal. Dimensi administratif pada kepemimpinan organisasional lebih dominan dari pada dimensi sosial maupun politik serta biasanya dapat menggunakan fasilitas manajerial seperti: kewenangan, dana, personil, logistik dan sebagainya.
Sedangkan kepemimpinan sosial timbul karena kapasitas dan kualitas pribadinya dalam menggerakkan bawahannya, dimana dimensi sosial dan politik lebih dominan dari pada dimensi administratifnya.
Dalam pimpinan pemerintahan daerah seharusnya mempunyai kedua bentuk dari kepemimpinan tersebut dengan melihat pertimbangan-pertimbangan yaitu kapabilitas, akseptabilitas dan integritas. Secara singkat, kapabilitas adalah gambaran kemampuan diri si pemimpin baik intelektual maupun moral, yang dapat dilihat dari catatan jejak (track record) pendidikannya maupun jejak sikap dan perilakunya selama ini.
Pemimpin yang baik tidak akan muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses perjalanan yang panjang. Selain pertimbangan kapabilitas, pertimbangan lain adalah akseptabilitas yaitu gambaran tingkat penerimaan pengikut terhadap kehadiran pemimpin. Semakin banyak pengikut yang menerima dengan baik kehadirannya maka semakin kuat besar peluang yang bersangkutan menjadi pemimpin.
Pengaruh lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah integritas yaitu salah satu atribut terpenting/kunci yang harus dimiliki seorang pemimpin. Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, ekspektasi-ekspektasi dan berbagai hal yang dihasilkan.
Pemimpin berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Perlu juga diketahui bahwa sampai saat ini, manajemen kepemimpinan telah berkembang mencapai generasi kelima. Adapun perkembangannya adalah sebagai berikut: Generasi I mengarah kepada “Management by Doing/Jungle Management”, dengan cirinya adalah “doing thing by ourself”. Manajemen ini biasanya digunakan pada organisasi yang masih sederhana.
Generasi II mengarah kepada “Management by Direction”, dengan cirinya adalah “doing thing through the other people”. Manajemen ini menonjolkan aspek kepemimpinan, anggota organisasi hanya sebagai alat produksi.
Generasi III mengarah kepada “Management by Objectives/Management by Targetting”, dengan cirinya adalah mengutamakan target-target kuantitatif.
Generasi IV mengarah kepada “Management by Value Creation/Total Quality Management”, dengan cirinya adalah mengutamakan target-target kualitas terutama pada kepuasan masyarakat.
Generasi V mengarah kepada “Management by Knowledge Networking, Virtual Enterprise and Dynamic Teamming”, dengan cirinya menggunakan teknologi informatika serta mengutamakan jaringan antarmanusia.
Dari lima tingkatan generasi yang telah tercipta pada tiap-tiap masanya, maka jika dievaluasi sampai saat ini pada sektor publik umumnya masih menggunakan manajemen generasi kedua atau ketiga.
Untuk itu organisasi publik khususnya pemerintah daerah perlu mengejar ketertinggalannya agar tetap dapat memainkan peranan sebagai agen pembaharuan dan lokomotif penggerak perubahan. Apabila ketertinggalan tersebut tidak disusul dengan segera maka besar kemungkinan akan terjadi kooptasi (penguasaan secara halus) terhadap sektor publik oleh sektor private yang mana sektor private sudah melaju kepada manajemen generasi keempat bahkan kelima.
Terlebih lagi, setelah adanya gelombang privatisasi peranan sektor private menjadi sangat dominan. Untuk itu siapakah yang akan melakukan pembaharuan dan memajukan sistem manajemen pemerintah daerah? Jawabannya adalah “Pemimpin”.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah SWT dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (Pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah SWT (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (QS An-Nisa: 59). (*)