Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorMewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban

Mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban

Oleh: Hj. Ade Yasin, SH, MH
(Calon Bupati Bogor 2018)

Langkah penting yang perlu dilakukan pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah adalah merumuskan visi dan misi. Visi adalah gambaran masa depan yang hendak dituju, sehingga berfungsi sebagai pengarah perjalanan bersama pasangan calon kepala daerah terpilih.

Sedangkan misi adalah jalan pilihan untuk menuju masa depan, sehingga berfungsi sebagai pemfokus dan pemberi makna terhadap kerja. Untuk itu, dapatlah dikatakan bahwa urgensi keterukuran visi dan misi maka akan mendukung keberhasilan pelaksanaan strategi yang diejawantahkan dalam suatu program baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Dengan menyusun visi dan misi, pembangunan daerah diharapkan dapat menyentuh pada kondisi dan kebutuhan masyarakat dengan melakukan penjaringan aspirasi dari bawah ke atas (bottom up), mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat serta menemukan solusi yang tepat guna menanggulangi permasalahan tersebut.

Pembangunan daerah harus dapat melibatkan segala macam elemen masyarakat, swasta dan pemerintah dengan mengelaborasikan dan memadukan rencana pembangunan daerah selama periode tertentu, contoh: dokumen RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), Renstra (Rencana Strategi), Renja (Rencana Kerja), atau dokumen sejenisnya. Dokumen perencanaan inilah yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya selama 5 tahun.

Oleh karena itu para calon kepala daerah harus membuat konsep visi dan misi pembangunan selama 5 tahun ke depan yang disesuaikan dengan RPJPD sehingga bisa lebih realistis dan menyentuh pada kebutuhan rakyat di daerah. Manfaat penyusunan program kerja para kandidat yang disesuaikan dengan PRJPD maupun RPJMD akan berdampak pada pembangunan daerah lebih terarah, tertata dan terencana dengan matang.

Banyaknya fenomena bongkar pasang pembangunan yang disesuaikan dengan selera kepala daerah merupakan langkah salah atau keliru. Program kerja pembangunan para kandidat harusnya dapat diproyeksikan dengan perencanaan capaian target sesuai dengan potensi daerah, misalnya: bidang ekonomi. Berapa pertumbuhan ekonomi yang akan ditargetkan setiap tahunnya? Berapa lapangan pekerjaan yang akan dibuka setiap tahunnya? Berapa jumlah pengangguran yang akan dikurangi setiap tahunnya? Berapa jumlah warga miskin yang akan dikurangi setiap tahunnya?.

Bidang Pariwisata dan Kebudayaan: berapa jumlah wisatawan domestik maupun manca negara yang akan ditarik untuk mengunjungi daerah? Kebudayaan apa yang prioritas ditumbuhkembangkan? Apa saja kesenian yang akan dijadikan kurikulum muatan lokal daerah dan perlu diajarkan kepada generasi muda maupun tua?.
Kemudian dalam bidang kesehatan: berapa jumlah tenaga kesehatan yang perlu ditambah? Bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat? Bagaimana meningkatkan kesehatan ibu dan anak?. Kemudian  bidang pendidikan: bagaimana mengurangi jumlah warga buta huruf? bagaimana meningkatkan pendidikan agama dan moral generasi muda? bantuan apa saja yang diberikan kepada masyarakat agar mempermudah akses pendidikan maupun biaya pendidikan? Dan lain sebagainya.

Berdasarkna daftar urutan pertanyaan di atas, maka program kerja yang ditawarkan kepada masyarakat dapat lebih faktual dan terinci sehingga jelas arah pembangunan yang akan dilakukannya selama menjabat sebagai kepala daerah. Disamping itu para investor dan pelaku usaha lebih mempunyai pandangan yang jelas terhadap arah pembangunan di bidang ekonomi. Kemudian bagi para guru dapat perbaikan kondisi ketersediaan tenaga guru dan kompetensinya. Bagi pemerhati budaya dapat memperkirakan proses peningkatan promosi dan kelestarian budaya. Begitupula dengan tenaga kesehatan mempunyai harapan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dengan memaparkan program kerja dan proyeksi perencanaan pembangunan lima tahunan maka rakyat dengan mudah membedakan kualitas kepemimpinan kandidat yang paling unggul maupun tidak sehingga masyarakat bisa menentukan pilihannya sesuai dengan prioritas pembangunan yang mereka butuhkan. Berangkat dari itu semua, saya pun menyusun visi dan misi sebagai tolak ukur pembangunan selama 5 tahun ke depan yang disesuaikan dengan RPJPD sehingga bisa lebih realistis dan menyentuh pada kebutuhan rakyat di Kabupaten Bogor. Berikut pointer-pointer visi dan misi Hj. Ade Yasin dan H. Iwan Setiawan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023:

Visi: “Mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban”.

Misi 1: Meningkatkan pemerataan, aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
1) Memperlakukan secara adil setiap lembaga pendidikan termasuk menerbitkan Kartu Bogor Cerdas;
2) Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan termasuk peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar/guru;
3) Menuntaskan buta aksara dan buta huruf Alquran;
4) Mewujudkan wajib sekolah 12 tahun;

Misi 2: Meningkatkan aksesibilitas, pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan.
1) Terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, murah, merata dan berkualitas bagi semua orang;
2) Menyediakan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam bentuk Kartu Bogor Sehat;
3) Menyediakan sarana dan prasarana kesehatan baik layanan dasar maupun rujukan;

Misi  3: Meningkatkan daya saing perekonomian berbasis sumberdaya alam.
1) Membangun dan mengembangkan perekonomian terutama pedesaan secara merata dan berkeadilan/non diskriminasi;
2) Menjamin ketersediaan pangan dan mengembangkan agrobisnis berbasis pedesaaan (one village one produk);
3) Menjadikan pertanian, pertambangan dan pariwisata sebagai pengungkit utama perekonomian wilayah serta membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di pedesaan;
4) Mengembangkan Bumdes berbasis potensi SDM dan SDA pedesaan serta mensinergikan dengan BUMN/BUMD dan BUMS;
5) Membentuk BUMD bidang peyediaan lahan untuk tujuan tertentu (land Banking) dan BUMD bidang agribisnis (resi gudang);
6) Membentuk BUMD konsolidasi/Holding Company (Bogor Incorporated);
7) Mendorong peningkatan investasi baik investasi pemerintah (pusat dan provinsi) maupun investasi swasta di Kabupaten Bogor melalui pemberian insentif dan debirokratisasi perizinan;

Misi 4: Meningkatkan intergritas dan konektivitas serta kualitas infrastruktur wilayah.
1)      Terwujudnya infrastruktur fisik wilayah fisik (Jalan dan jembatan) dan ekonomi (perbankan dan lembaga keuangan mikro) yang terkonektivitas dan terintegrasi antar wilayah;
2)      Pemerataan ketersediaan energi listrik, sumberdaya air/termasuk pemenuhan air layak minum dan infrastruktur komunikasi;
3)      Menuntaskan pembangunan pasar tradisional  modern baik pasar desa maupun kecamatan;
4)      Menuntaskan rehabilitasi rumah tidak layak huni(RUTILAHU);

Misi 5:  Mengembangkan potensi pariwisata dan membangun objek, sarana dan prasarana pariwisata dalam upaya meningkatkan kunjungan wisata.
1)      Meningkatkan potensi pariwisata dalam bentuk ketersediaan objek wisata serta sarana dan prasarana pariwisata dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem;
2)      Pemanfaatan potensi keindahan alam dan lingkungan, objek wisata serta letak strategis geografi wilayah;
3)      Mendorong pembangunan dan sinergitas usaha pariwisata BUMN, BUMS dan BUMDES;
4)      Meningkatkan kegiatan MICE (meeting, incentive, conference and exibition) dan kunjungan wisata domestik dan mancanegara;

Misi 6: Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kerangka tatakelola pemerintahan yang baik.
1)      Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan yang transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, bersih dan berwibawa serta terus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi;
2)      Terciptanya aparatur pemerintahan yang profesional dan produktif serta berorientasi pada kualitas pelayanan;
3)      Penerapan sistem rekrutmen pejabat publik yang terbuka dan independen serta pemberian reward and punishment yang berkeadilan;
4)      Tersedianya sistem data dan informasi dalam bentuk digital yang dapat diakses oleh publik;
5)      Pembentukan sistem pusat pelayanan khusus bagi masyarakat kurang mampu terkait dengan administrasi kependudukan, pertanahan, perizinan, dll.

Misi 7: Meningkatkan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup dengan mengutamakan funsi konservasi.
1)      Mencegah terjadinya penurunan cakupan kawasan hutan dan kawasan yang dilindungi untuk menjamin kesehatan ekosistem;
2)      Meminimalisir dampak pencemaran lingkungan terhadap kehidupan manusia;
3)      Mewujudkan kebersihan terutama perkotaan dan penyediaan infastruktur pengelolaan sampah (TPA dan TPS);
4)      Meningkatkan ruang terbuka hijau dan taman terutama di wilayah perkotaan;
5)      Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan pelestairian lingkungan;

Misi 8: Meningkatkan kesalehan sosial.
1) Meningkatkan kualitas ketakwaan dan membangun ukhuwah serta toleransi antar umat beragama serta membantu penyediaan sarana dan prasarana peribadatan dan pendidikan keagamaan;
2) Meningkatkan intensitas komunikasi, konsultasi dan koordinasi dengan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat/budayawan, tokoh pemuda dan tokoh perempuan;
3) Meningkatnya kualitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
4) Meningkatnya kualitas pelayanan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;
5) Memajukan seni dan budaya serta pelestarian nilai-nilai sejarah terutama kesundaan.

Misi 9: Meningkatkan koordinasi, singkronisasi, sinergitas dan kerjasama antar daerah.
1) Meningkatkan komunikasi, koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergitas (KKISS) antara Pemerintah Daerah Sektoral di semua tingkatan pemerintahan (muspida, Muspika, Pimdes);
2) Terwujudnya kerjasama dan sinergitas pembangunan antar daerah;
3) Terwujudnya rasa aman, stabilitas sosial, politik, ketertiban umum dan keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. (*)