BOGOR DAILY- Entah apa yang ada di pikiran Ilham Sanin (29), pelaku yang meremas payudara wnaita berinisial AM (22). Kepada polisi, Ilham mengaku cuma iseng.
“Pengakuan tersangka, motifnya iseng. Melihat ada perempuan dan niat muncul saat itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Selasa (16/1/2018).
Kholis mengatakan, ketika peristiwa terjadi pada Kamis (11/1) lalu, pelaku saat itu dari Jalan Margonda. Kemudian, dia melihat korban sedang seorang diri di Gang Datuk. Melihat kondisi gang yang sepi, timbul pikiran kotor Ilham. Seketika, dia kemudian menjamah payudara korban
“Dia berniat mencari pulsa saat itu,” imbuhnya.
Ilham diciduk di rumahnya di Mekarsari, Cimanggis, Depok, Senin (15/1). Ilham saat ini masih diperiksa, dia dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara