BOGOR DAILY– Rumah elite di kawasan Golf Estate Bogor Raya, Cluster 3 Nomor 12, Desa Sukaraja, mendadak ramai. Petugas polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ikut menggerebek rumah yang diduga jadi lokasi tindak kekerasan ibu kandung HI terhadap putrinya, IQ (13), Minggu (14/1) sore.
Informasi yang dihimpun, petugas mendapat informasi adanya dugaan penganiayaan di rumah yang dihuni HI, janda satu anak.
Dari keterangan tetangga, Vefti Ramadhan, setiap malam warga sering mendengar suara tangisan dan teriakan dari rumah tersebut. Bahkan, tak jarang sang anak menjerit minta ampun. “Tiap malam suka dengar ‘ampun ma… ampun maa…’ gitu dari rumah itu,” ujar Vefti menirukan suara korban.
Karena khawatir ada hal yang tak diinginkan, ia pun pernah melaporkannya pada satpam. Sebab, selama ini pemilik rumah dikenal jarang bersosialisasi. Sedangkan putrinya sehari-hari juga bermain dengan kucing kesayangannya. “Dia kalau sekolah dijemput ojek. Sehari-hari ya di rumah saja, nggak pernah bergaul. Kami nggak mau ada apa-apa dengan anak itu,” akunya.
Sementara Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengakui adanya laporan soal dugaan penganiayaan anak di rumah tersebut. Untuk itu, ia bersama tim gabungan mendatangi rumah tersebut untuk memastikan keadaan sang anak sekaligus memverifikasi kebenaran laporan yang didapat. “Saya berterima kasih karena masyarakat sudah lebih peduli terhadap indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan tempat tinggalnya,” ungkap Retno.
Menurut Komisioner KPAI Susianah Affandy, saat didatangi tim gabungan, ibu kandung IQ terlihat ketakutan. Sementara pihaknya juga menemukan ada luka di tubuh sang putri. Namun saat ditanya, baik orang tua maupun putrinya, berdalih bahwa luka tersebut bukan karena unsur kekerasan.
“Ketika ditanyakan kenapa ada bekas bengkak di tangan, dia mengaku bekas main basket. Sedangkan luka di bagian samping leher, dia mengaku bekas garukan tangan. Untuk luka di punggung dan tangan, dia bilang bekas cacar,” bebernya.
Begitupun saat ditanya soal sikap ibunya yang kerap marah dan memukul, IQ tetap membela ibunya. “Intinya sang anak tidak mau berpisah dengan ibunya. Selama ini IQ tinggal bersama HI, sedangkan HI sudah lama bercerai,” katanya.
Saat ini, kedua penghuni rumah tersebut dibawa ke Makopolres Bogor untuk dimintai keterangan. Namun, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Bimantoro enggan berkomentar banyak soal penggerebekan yang dilakukan pihaknya bersama tim gabungan. Ia hanya membenarkan bahwa dua penghuni rumah itu masih diamankan di Mapolres Bogor untuk pemeriksaan. “Kita belum bisa beri keterangan lebih lanjut dan yang memberi keterangan hanya KPAI,” tandasnya.