Sunday, 24 November 2024
HomeKota BogorSTS Kritisi Soal Penutupan Diskotek Lipss

STS Kritisi Soal Penutupan Diskotek Lipss

BOGOR DAILY- Penutupan diskotek Lipss yang berlokasi di Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor jadi perhatian publik. Tak terkecuali, Calon Wakil Walikota Bogor Sugeng Teguh Santoso. Pria yang malang melintang di bidang hukum sebagai pengacara itu mengkritik soal penutupan THM karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Terlebih, penutupan dilakukan sebagai imbas dari insiden penembakan yang menewaskan seorang kader partai Gerindra.“Penutupan THM karena adanya peristiwa perkelahian yang siftanya insidental adalah tidak berdasar,”kata pria yang akrab disapa STS.

Bahkan, lelaki yang terkenal dengan julukan ‘Sang Pembela’ itu menyebut kalau pemerintah kota (Pemkot) Bogor beralasan penutupan tersebut demi keamanan, hal itu tetap tidak bisa menjadi dasat penutupan THM.

“Masalah keamanan akibat perkelahian yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana itu urusan kepolisian dan aparat penegak hukum, jadi tidak bisa dijadikan alasan penutupan THM,”beber STS.

Menurutnya, langkah Bima Arya menutup THM justru bisa menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap kepentingan dunia usaha di Kota Bogor. Terkecuali, lanjut dia, tempat tersebut terbukti melanggar izin.

“Saya kira tindakan walikota selain menunjukkan kebodohannya, akan berimbas ke iklim usaha di Bogor. Kalau di tempat itu ada kasus (misalnya) pelacuran atau karyawannya tebukti mengedarkan narkoba maka itu bisa jadi dasar untuk menutup,”pungkas dia. (*/feb)