BOGOR DAILY-Penyesuaian NJOP ini mulai berlaku tahun ini di 16 kelurahan se-Kota Bogor. Penyesuaian NJOP dilakukan karena nilai yang ada dianggap rendah dan tidak sesuai dengan kondisi di pasaran saat ini. Harga NJOP paling rendah yakni Rp160 ribu per meter dan ada yang Rp200 ribu per meter. Tahun ini, dua nilai tersebut disesuaikan menjadi Rp243 ribu per meter. Harga tanah ini paling banyak dijumpai di Kecamatan Bogor Selatan. Sedangkan di Kecamatan Bogor Tengah atau pusat kota, NJOP mencapai Rp6 juta.
Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Bambang Suhermawan menjelaskan, penyesuaian NJOP berdasarkan pada usulan Musrembang dan hasil kajian dari tim Bapenda.
“Ya seperti itu, tidak ada yang harga pasaran masih di bawah Rp243 ribu. Kami sesuaikan dan tidak asal naik. Yang paling tinggi, NJOP di bilangan Jalan Pajajaran, ada di kisaran Rp6,8 juta per meter, diikuti lahan-lahan di jalan protokot,” katanya kepada Metropolitan, beberapa waktu lalu.
Kenaikan NJOP ini, sambung Bambang, sesuai pada ketentuan undang-undang juga perda yang ada, yakni penyesuaian 3 tahun sekali. Untuk Kota Bogor, kata Bambang, penyesuaian NJOP keseluruhan terakhir dilakukan pada 2015 silam, dan kembali dilakukan tahun depan.
“Nah terlepas dari penyesuaian tiap 3 tahun itu, ketentuan lain juga ada, yang bisa disesuaikan tergantung situasi cepat tidaknya suatu wilayah berkembang. Kalau memang cepat, pada aturannya bisa disesuaikan tiap tahun,” ujarnya.
Bambang menambahkan, Pemkot Bogor juga berulang kali berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, terkait penyeusaian NJOP ini, untuk saling tukar informasi dan membandingkan NJOP, apalagi di wilayah yang memang berbatasan langsung.
“Memang agak sulit karena Kabupaten Bogor kan tinggi. Intinya tetap disesuaikan, kalau perbatasan mah. Sedangkan kecamatan yang punya NJOP tinggi, ya di Bogor Tengah,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bapenda Kota Bogor Daud Nedo Darenoh menuturkan, untuk perhitungan NJOP, melihat kemampuan masyarakat, ekonomi, sosial, yang berpengaruh terhadap nilai NJOP. Dia menerangkan, misalnya ada satu lokasi tanah kosong, lalu dibuat menjadi bangunan yang punya nilai ekonomis seperti hotel atau mal, pasti NJOP-nya pun meningkat.
“Pasti berubah, kan perhitungannya juga khusus, dibandingkan dengan objek pajak lainnya. Untuk tim kajian ada dari Bapenda, bahan-bahannya ke kelurahan, sebagai bahan analisa dan transaksi yang terjadi,” pungkasnya.