Thursday, 28 March 2024
HomeKabupaten BogorTuntut Gaji Rp4,2 Juta, Serikat Buruh Datangi Kantor DPRD

Tuntut Gaji Rp4,2 Juta, Serikat Buruh Datangi Kantor DPRD

BOGOR DAILY- Sebanyak 8 di antaranya ISMI, RTMM, Gartek, Kahupindo, Ukatan, Lomenik, Gaspermindo mendatangi Kabupaten Bogor.

Pasalnya mereka mempertanyakan regulasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Kabupaten yang juga belum disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Ketua Federasi Lomenik, John Kenedi membenarkan, bahwa pihaknya telah menyampaikan tuntutan untuk menindaklanjuti UMSK tersebut.

“Kita sangat menyayangkan mengapa Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor tidak lebih lanjut menpertimbangkan regulasi yang perlu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 78 dan PP Nomor 7 Tahun 2013. Kita ingin agar regulasi UMSK 2018 segera diterapkan,” tegas John.

Ia melanjutkan, ada kajian UMSK tersebut dicantumkan bahwa kenaikan upah sektoral yakni sebesar 8,71 persen sesuai dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Saat ini, pemberian upah berdasarkan 3 sektor tersebut. “Kalau kami di sektor 3 berdasarkan kenaikan 8,71 persen itu mencapai Rp4,2 juta,” ungkapnya.

Namun, kata John, pihaknya tak hanya berbicara soal upah  tetapi juga meminta agar kaitan upah sektoral ini diterima digubernur sehingga keluar keputusan Gubernur regulasi apa yang diperlukan.

“Kami ingin melibatkan DPRD Kabupaten Bogor, agar ini bisa diterima secara nyata cukup dengan kesepakatan saja. Dan kami berharap agar DPRD menyampaikan aspirasi kami sehingga SK tersebut bisa segera dikeluarkan,” tegas John.

Berdasarkan aturan, kata John, SK Gubernur kaitan UMSK harusnya dikeluarkan sebelum 1 Januari.

“Sebelumnya SK tiap tahun dikeluarkan sebelum tanggal 1 Januari, dan buruhsudah menerima kenaikan gaji hanya tahun ini belum jelas untuk Kabupaten Bogor,” paparnya.

Saat ini, kata John, pihaknya masih menunggu Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor  kaitan pengkajian regulasi UMSK serta  berkordinasi dengan dinas Ketenagakerjaan.

“Jika tak ada tindaklanjut, kami akan terus kesini, kami akan memastikan hingga regulasi UMSK dikeluarkan,” pungkasnya